Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

H Hasnan Basuki Rahmat Inginkan Polisi Berantas Mafia Tanah

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 Februari 2024
A A
H Hasnan Basuki Rahmat Inginkan Polisi Berantas Mafia Tanah

H Hasnan Basuki Rahmat bersama ketua RT 8 Rony melakukan pemasangan sepanduk ditanah miliknya setelah inkracht dari Mahkamah Agung. (Photo Hanafi/Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Setelah sekian lama diakui orang lain, akhirnya hak tanah tersebut sepenuhnya kembali ke tangan H Hasnan Basuki Rahmat, walau untuk arus bolak balik ke pengadilan untuk memperjuangkan dan mempertahankan tanah miliknya yang diakui orang lain.

Seperti yang diungkapkan oleh H Hasnan Basuki Rahmat, bahwa tanah dengan jumlah 6000 meter persegi tersebut sempat diakui orang lain mulai dari tahun 2011 dan pada tahun 2019 terbit surat palsu tersebut. Adapun Surat Keterangan Tanah tersebut di dokumen yang saya miliki adalah tahun 1991, pada tahun 2023 kemarin tanah tersebut sudah berkekuatan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Putusan majelis hakim tingkat pertama pengadilan negeri Martapura dengan nomor: 23/PDT.G/2022/PN.MTP tertanggal 08 Desember 2022. Putusan tingkat banding pengadilan tinggi Banjarmasin nomor 9/PDT/2023/PT BJM, Tertanggal 01 Februari 2023. Putusan tingkat kasasi Mahkamah Agung RI nomor 3501 K/PDT/2023 tangga; 27 November 2023.

H Hasnan Basuki Rahmat menjelaskan bahwa setelah berkekuatan hukum tetap, dirinya sudah melakukan pelaporan balik terhadap orang yang sebelumnya telah melakukan pemalsuan terhadap surat keterangan tanah yang ia miliki sehingga sempat diakui orang tersebut.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

H Hasnan Basuki Rahmat

“Sebenarnya sudah kita lakukan pelaporan kepada polda Kalimantan Selatan, dengan laporan adalah pemalsuan data. Pada saat itu, polda Kalsel berpendapat bahwa laporan tersebut adalah terkait perdata, padahal kasus ini sudah terang benderang dan jelas apa permasalahannya,” tuturnya. Kamis (1/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa mereka para oknum kepala desa dan aparat desa dengan jelas telah melakukan pemalsuan surat di objek tanah saya dengan cara melakukan mupakat jahat. Dengan jelas adalah terkait dengan pemalsuan surat, pihak kepolisian wajib menindak tegas kepada oknum mafia tanah ini.

“Agar kepolisian bisa bertindak tegas dengan para oknum mafia tanah ini agar tidak terjadi lagi dikemudian hari di Desa Cindai Alus ini atau tempat lain, jangan sampai ada pembiaran dari pihak kepolisian. Mereka juga terbukti telah memberikan keterangan palsu di pengadilan,” pungkasnya.

H Hasnan Basuki Rahmat menuturkan bahwa kita sebagai warga negara mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum. Selama itu benar maka pertahankan, ini adalah negara hukum, bukan negara pereman, yang benar akan benar dan yang salah akan terungkap.

Ketua RT 8 Rony membenarkan terkait dengan tanah yang dimiliki H Asnan Basuki Rahmat, bahwa saat ini tanah tersebut sudah berkekuatan hukum penuh miliknya sesuai dengan keputusan Mahkamah agung tertanggal 27 November 2023.

Sebagai ketua RT, menurut Rony walau kejadian penyerobotan dan pembuatan surat tanah palsu yang dilakukan oleh oknum pembakal dan aparat desa Cindai Alus tersebut bukan saat dia menjabat sebagai ketua RT 8, tetapi ini menjadi pelajaran bagi dirinya agar kejadian ini tidak terjadi saat ia menjadi ketua RT.

“Jadi kita akan berhati hati saat membikinkan legalitas tanah apabila ada warga yang minta bikinin surat tanah, sehingga agar tidak ada kasus yang terjadi di pereodi saya sebagai ketua RT,” tutupnya.

Share34Tweet22Send

Related Posts

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Kebutuhan Pokok Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat

Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga, Kebutuhan Pokok Bersubsidi Ringankan Beban Masyarakat

by A. Sibawaihi
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat terus dilakukan. Melalui Dinas...

Kasat Reskrim Tapteng dan Dokter Forensik Sayangkan Pernyataan Pengacara Korban di Media Sosial, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

Kasat Reskrim Tapteng dan Dokter Forensik Sayangkan Pernyataan Pengacara Korban di Media Sosial, Dinilai Berpotensi Menyesatkan Publik

by Tim Redaksi8.com
17 Juli 2026

REDAKSI8.XOM, TAPANULI TENGAH - Polres Tapanuli Tengah menegaskan penyelidikan kasus kematian Boy Simamora masih terus berlangsung dan hingga kini belum...

Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Terapkan Sistem Merit Berbasis Talenta untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Terapkan Sistem Merit Berbasis Talenta untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

by Az-Zukhairy
17 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar kembali memperkuat langkah reformasi birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Pimpinan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In