REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Upaya memperkokoh fondasi demokrasi di daerah terus dilakukan oleh para wakil rakyat Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satu bentuk nyata komitmen itu ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kaltim, H. Baba, dalam sebuah kegiatan bertajuk Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Kaltim ke-4 Tahun 2025, yang digelar di kawasan RT 08, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota.
Dalam kesempatan tersebut, H. Baba mengangkat tema penting yang kerap luput dari perhatian dalam diskursus demokrasi lokal, yakni konsep Human Security atau keamanan manusia.
Dalam sambutannya di hadapan warga, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menggarisbawahi, demokrasi yang sehat harus berpijak pada upaya melindungi manusia secara menyeluruh—tidak hanya dari aspek politik, tetapi juga mencakup bidang ekonomi, sosial, kesehatan, dan lingkungan.
“Demokrasi sejati bukan semata-mata tentang memilih pemimpin dalam pemilu. Demokrasi adalah bagaimana kita memastikan setiap individu merasa aman, terlindungi, dan sejahtera dalam kehidupannya sehari-hari,” tutur H. Baba di hadapan peserta kegiatan.
Ia menekankan, Human Security harus menjadi kerangka kerja utama dalam merancang dan melaksanakan kebijakan publik di tingkat daerah.
Dalam pandangannya, sebuah pemerintahan demokratis wajib hadir untuk menjawab persoalan riil masyarakat, mulai dari kebutuhan ekonomi, jaminan kesehatan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga perlindungan sosial yang adil.
Kegiatan diskusi itu dipandu oleh Siti Aminah sebagai moderator, yang sukses membawa suasana menjadi lebih hidup dan interaktif. Dua narasumber kompeten turut dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta mengenai urgensi Human Security dalam konteks demokrasi lokal.
Narasumber pertama, Rivaldi Nugraha, seorang dosen dari Universitas Balikpapan (Uniba), membahas dari sudut pandang hukum dan pemerintahan.
Rivaldi menekankan bahwa pembangunan demokrasi tak boleh terlepas dari jaminan perlindungan hak-hak dasar manusia.
Ia mengingatkan, setiap kebijakan daerah harus berorientasi pada upaya perlindungan terhadap ancaman yang dapat merusak integritas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
“Membangun demokrasi berarti memastikan bahwa warga negara tidak hanya bebas berpendapat, tetapi juga terlindungi dari berbagai bentuk ketidakamanan yang mengancam kesejahteraan mereka,” ujar Rivaldi.
Sementara itu, Ruddy Iskandar, praktisi sosial yang menjadi narasumber kedua, menyoroti pentingnya ketahanan sosial dalam membangun komunitas yang kuat dan resilien.
Ia mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas di tingkat komunitas, membangun jejaring sosial yang saling menopang, serta meningkatkan kesadaran kolektif terhadap isu-isu yang dapat menggoyahkan keamanan sosial.
“Ketahanan sosial lahir dari kebersamaan. Kita semua, sebagai warga komunitas, punya peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tegas Ruddy.
Antusiasme peserta sangat terasa sepanjang jalannya kegiatan.
Warga RT 08 dan sekitarnya aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, serta berdiskusi hangat terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Diskusi ini membuktikan bahwa konsep Human Security memiliki relevansi kuat dalam kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, H. Baba berharap masyarakat tidak hanya memahami pentingnya hak-hak politik mereka, tetapi juga mampu menuntut dan menjaga hak-hak dasar lainnya yang menjadi bagian integral dari demokrasi.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai demokrasi berbasis perlindungan manusia harus ditanamkan secara terus-menerus agar masyarakat Kaltim menjadi lebih berdaya, partisipatif, dan siap menghadapi tantangan zaman.
“Jika kita ingin demokrasi di Kalimantan Timur tumbuh kuat, kita harus mulai dari hal-hal mendasar: memastikan setiap warga merasa aman, nyaman, dan dihargai hak-haknya. Inilah makna sesungguhnya dari demokrasi berbasis Human Security,” pungkas H. Baba dengan penuh semangat.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa demokrasi bukan hanya urusan lembaga negara, melainkan hasil kerja bersama antara pemerintah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.

