Minggu, 16 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar: Bangunan Jembatan Tidak Sesuai Ketentuan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
18 Juli 2024
A A
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar: Bangunan Jembatan Tidak Sesuai Ketentuan

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar H Akhmad Rizanie Anshari saat melihat ada jembatan yang dibangun di samping jalan Ahmad Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Kamis (18/7/2024). yang ia nilai tidak sesuai teknis.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJAR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar H Akhmad Rizanie Anshari menilai jembatan yang dibangun di samping jalan Ahmad Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan dinilai tidak sesuai teknis.

Seperti yang diungkapkan oleh H Akhmad Rizanie Anshari bahwa jembatan yang dibangun di atas saluran air atau sungai kecil tersebut berpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari ukuran lebar sungai yang sudah ada tersebut.

Bangunan jembatan yang baru selesai ini ditemukan secara tidak sengaja oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, H Akhmad Rizanie Anshari. Ia mengakui tidak tahu siapa yang membangun jembatan itu, tetapi kalau dilihat tidak sesuai dengan luasan saluran yang berada di bawah jembatan penyeberangan tersebut.

“Membangun jembatan seperti itu dilihat tidak sesuai teknis. Tidak boleh karena menutup separu sungai. Harusnya menyesuaikan lebar sungai. Kalau kita lihat ini lumayan kecil dan bisa menyebabkan penumpukan sampah,” ujar Rizanie, Kamis (18/7/2024).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Bupati Banjar Resmikan Empat Puskesmas Baru dan Revitalisasi

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Sambut Jamaah 5 Rajab, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Turun Langsung Pastikan Kenyamanan dan Pelayanan

Menurutnya, pihak perizinan harus mencek pembangunan jembatan tersebut dan melakukan evaluasi. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan, dan nantinya yang lainnya akan membangun jembatan seperti ini.

“Kalau perlu dibongkar saja karena menutup arus sungai. Nanti akan berdampak jangka panjang bagi masyarakat sekitar jika tetap dibiarkan. Dan pelu di lihat apakah pembangunan jembatan tersebut ada izinnya atau seperti apa,” kata Rizanie.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjar, Yudi Andrea mengatakan pihaknya sudah menerima laporan soal jembatan tersebut. “Kalau secara kasat mata melihat foto jembatan tersebut, antara kolom jembatan dengan sungai terlalu kecil,” ungkap Yudi kepada media ini via seluler.

Yudi bilang, pihaknya telah mencek di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), bangunan jembatan tersebut tidak ditemukan, yang artinya belum ada izin.

“Kami saat ini masih memonitoring ke lokasi untuk memperkuat data dan kondisi di lapangan. Selanjutnya jika terdapat pelanggaran perizinan atau pelanggaran lainnya, akan diproses oleh tim teknis,” pungkasnya.

Di sisi lain, warga sekitar menuturkan bahwa jembatan itu dibangun oleh seorang pengusaha. Tujuannya ingin membangun gedung. “Jembatan itu dibangun supaya memudahkan mobil membawa material masuk. Saya tidak tahu mau dibangun apa, rumah atau ruko,” kata warga yang enggan menyebut namanya.

Share34Tweet22Send

Related Posts

Pemerintah Desa Rantau Bakula Perkuat Koordinasi dengan PT MMI untuk Jaga Kondusivitas Desa

Pemerintah Desa Rantau Bakula Perkuat Koordinasi dengan PT MMI untuk Jaga Kondusivitas Desa

by angga sasmita
16 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pihak...

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

3 Rumah Roboh di Kertak Hanyar 1 Orang Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Developer

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – PT developer Diah Wahyu pratama menunjukkan bela sungkawa dan rasa kemanusiaan atas musibah ambruknya tiga rumah di...

Penggeledahan Kantor Dinkes Banjar Ungkap Tabir Penghentian Pendampingan Hukum Proyek RS Tipe D Gambut

Penggeledahan Kantor Dinkes Banjar Ungkap Tabir Penghentian Pendampingan Hukum Proyek RS Tipe D Gambut

by angga sasmita
24 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In