REDAKSI8.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar menggelar expose pengadaan alat kesehatan untuk Puskesmas Pembantu (Pustu) atau Posyandu tahun 2023 yang dilaksanakan di salah satu hotel di jalan A Yani KM 33 Kota Banjarbaru, Rabu (15/3/2023).
Expose pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Echo Aryanto Pasodung didampingi Kasi Intel Fajar Gigih Wibowo, Inspektorat Kabupaten Banjar Gusti Muhammad Thoha dan juga beberapa orang kepala Puskesmas dan bidan desa.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina di sela sela kegiatan mengatakan bahwa ekspose terkait persiapan pengadaan alat alat kesehatan tahun 2023 ini agar dalam pengadaan barang transparan.
“Dengan expose pengadaan alat kesehatan ini kita melakukan dengan transparan, terbuka sehingga siapapun bisa melihat isi pengadaannya, kemudian biaya pengadaan tersebut,” ungkapnya.
Yasna Khairina juga mengungkapkan bahwa expose pengadaan alat kesehatan didampingi oleh tim Kejaksaan Kabupaten Banjar dan Inspektorat, dari expose sampai selesai akan didampingi oleh tim dari Kejaksaan.
“Kita berharap dengan didampingi dari tim Kejaksaan Kabupaten Banjar maka pengadaan tersebut berjalan dengan aman dan bermanfaat bagi masyarakat, dan desa yang dapat sekitar 259 dari 290 desa yang ada Pustu atau Posyandu,” tuturnya.
Adapun total pagu pengadaan alat kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar sebesar Rp 18.941.965.000 (Delapan belas juta sembilan ratus empat puluh satu juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Adapun jumlah paket sebanyak 259 paket untuk pustu atau posyandu di Kabupaten Banjar dengan jumlah pagu per paket adalah Rp. 73.135.000 (Tujuh puluh tiga juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Echo Aryanto Pasodung mengungkapkan bahwa expose ini dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar atas permohonan dinas Kesehatan Kabupaten Banjar terhadap rencana kegiatan pengadaan alat kesehatan.
“Dana pengadaan tersebut lebih dari 18 miliar, maka Dinas Kesehatan menggandeng Kejaksaan agar di dalam pelaksanaan kegiatan ini bisa tepat waktu, tepat mutu, tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan,” tuturnya.
Echo Aryanto Pasodung juga menjelaskan, bahwa langkah yang dilakukan tim pendamping dan juga tim intelijen sebagai sporting sistem dengan cara mitigasi atau pencegahan resiko hukum terhadap adanya potensi penyalahgunaan baik dari stakeholder maupun dari penyedia.
“Kita menjaga dan mencegah agar tidak ada kebocoran uang negara dalam pengadaan alat alat kesehatan. Dan expose kegiatan tentunya harus dilakukan dan agar bisa dikawal,” ungkapnya.
Kepala Seksi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Marzuki mengungkapkan bahwa bantuan alat kesehatan ini melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan dan untuk pengadaan peralatan kesehatan untuk Puskesmas Pembantu atau Posyandu yang ada di Kabupaten Banjar.
“Alat kesehatan sebanyak 259 paket dan per Puskesmas Pembantu itu satu paket dengan pagu 73 juta lebih. Tujuan pengadaan alat kesehatan ini untuk mendekatkan pemeriksaan masyarakat, jadi masyarakat yang ingin periksa tensi dan sebagainya, tidak perlu lagi ke Puskesmas, cukup di Pustu atau Posyandu,” tuturnya.