Selasa, 15 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gugatan Sengketa Pilkada Banjarbaru, KPU Jalani Sidang Kedua

Irma Dahliana by Irma Dahliana
25 Desember 2024
A A
Gugatan Sengketa Pilkada Banjarbaru, KPU Jalani Sidang Kedua

Sidang kedua gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 tergugat KPU Banjarbaru di Pengadilan Negeri, Kota Banjarbaru, Selasa (24/12/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Usai pembatalan sidang pertama, kini sidang kedua gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 dengan gugatan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru pada Selasa (24/12/24).

Sidang ke dua yang dilaksanakan hari ini memasuki tahap mediasi, dimana penggugat dan tergugat bertemu dengan mediator guna membahas perselisihan dan mencari solusi bersama.

Kuasa Hukum KPU Kota Banjarbaru, Agus Amri mengatakan, hari ini pihaknya datang untuk sama-sama mengikuti proses persidangan antara penggugat.

“Kami mewakili KPU Banjarbaru, agenda hari ini baru sidang pendahuluan, dengan agenda mediasi,” ujarnya.

LihatJuga :

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Agus menjelaskan, waktu mediasi diberikan selama 40 hari kedepan berdasarkan peraturan di hukum acara perdata.

Sementara terkait ketidakhadiran pihaknya di sidang pertama minggu lalu, karena KPU Banjarbaru harus menghadapi banyak sekali gugatan.

“Bukan hanya di PN tapi juga di PTUN tadi di hari yang sama, ada juga di MK, dan tempat lainnya,” katanya.

“Dan kami tidak berhadir kemarin karena masih dalam proses penunjukan kuasa hukum, dan proses administrasi, untuk mewakili KPU untuk hadir di persidangan ini,” sambungnya.

Sementara itu, selaku penggugat Muhammad Supian Noor menyampaikan, mengenai mediasi ini dirinya akan mengikuti mekanisme peradilan yang ada.

Artinya memang dalam sistem peradilan di PN ada waktu atau masa sebelum melanjutkan ke persidangan.

“Dari pihak mediator tentunya berupaya menjadikan permasalahan ini ada titik terang, atau kesepakatan antara kedua belah pihak,” terangnya.

Namun, jika tidak sesuai dengan keinginan penggugat saat mediasi, tentunya Ia pihak warga Banjarbaru merasa hak dalam memilihnya telah dihilangkan.

“Dengan adanya kebijakan KPU ya menerapkan KPT Nomor 1774 tahun 2024 yang pada poin 5, tentunya mereka menghilang hak warga Banjarbaru sebagai pemilih,” jelasnya.

Oleh karena itu, Supian merasa sangat kecewa karena dirinya sebagai warga Banjarbaru tidak memiliki hak atau kepentingan untuk menggugat di PTUN.

“Hakim beranggapan yang memiliki hak kepentingan menggugat hanya paslon saja, padahal ada dasar hukum yang mengatur kita sebagai warga negara memiliki hak untuk menggugat hak pilih kita yang tidak di indahkan dalam konstitusional,” tukasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Intan 2025 Dimulai, Polres Banjarbaru Siap Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas

by Irma Dahliana
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam rangka cipta kondisi tahap lantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara, Kepolisin Resort (Polres) Kota Banjarbaru menggelar persiapan...

Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

Operasi Antik 2025, Polres Banjarbaru Ungkap Barang Haram Bernilai Miliaran Rupiah

by Irma Dahliana
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat...

Gas LPG Langka, Pemko Banjarbaru Jual Harga Rp18.500 Lewat Pasar Murah

Gas LPG Langka, Pemko Banjarbaru Jual Harga Rp18.500 Lewat Pasar Murah

by Ramadhani MTD.
14 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dikala kelangkaan pasokan dan harganya masih cenderung mahal di pasaran, pemerintah Kota Banjarbaru menyediakan subsidi Gas LPG...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In