Penandatanganan ini dilakukan setelah melalui pembahasan intensif bersama Penjabat Sekda Kalsel, Syarifuddin, Ketua DPRD, serta Tim Penyusun Ranwal RPJMD. Rapat dimulai sejak pagi hingga sore, membahas pondasi arah pembangunan Kalsel ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen penting ini.
“Terima kasih dan apresiasi ulun sampaikan kepada Tim Penyusun Ranwa RPJMD atas kerja keras dari pagi hingga sore, hingga akhirnya terbit nota kesepakatan ini,” ujar Muhidin.
Ia menegaskan, nota kesepakatan ini menjadi langkah awal strategis dalam menentukan arah pembangunan Kalsel selama lima tahun mendatang. “Ini bukan hanya dokumen, ini fondasi untuk kemajuan Banua kita. Nota ini akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dan pembahasan lebih lanjut hingga 2029,” tegasnya.
Ada tiga proyek besar yang menjadi perhatian utama dalam RPJMD kali ini, yakni pembangunan Jembatan Penghubung Kalimantan-Pulau Laut di Kabupaten Kotabaru, pembangunan Stadion Bertaraf Internasional, serta pembangunan Jalan Poros Tengah yang menghubungkan Sungai Ulin-Mataraman hingga ke Banua Anam.
Muhidin juga mengingatkan pentingnya keselarasan antara RPJMD Provinsi Kalsel dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), agar arah pembangunan daerah dan nasional berjalan seirama.
Menariknya, dalam acara ini terlihat kekompakan antara Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pj Sekda, yang oleh H. Muhidin disebut sebagai “Tiga Serangkai” Pemprov Kalsel.
“Kami hadir lengkap hari ini sebagai tanda kuatnya kekompakan. Semangat ini yang harus terus kita jaga, termasuk beriringan dengan DPRD, demi membangun Kalsel yang lebih baik,” tambahnya optimistis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menyampaikan apresiasi atas kelancaran rapat pembahasan awal RPJMD ini. Ia berharap dokumen ini menjadi landasan kuat untuk kemajuan Kalsel.
“Rapat berjalan lancar dengan banyak masukan konstruktif. Kami berterima kasih atas kerja keras semua pihak hingga dokumen ini bisa dirampungkan tepat waktu,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Kalimantan Selatan resmi memulai langkah baru untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan.