REDAKSI8.COM – Rencana pembangunan gerbang batas wilayah antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru yang seharusnya dilaksnakan pada tahun 2020 tertunda, karena desain gerbang tersebut melintang, sesuai peraturan tidak boleh melintang. Selain itu juga anggaran di gunakan untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Irwan Jaya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (9/7/2020).

“Memang rencana semula pada tahun 2020 ini akan direalisasikan. Akan tetapi dengan kondisi sekarang yang mana harus terfokus pada penanganan Covid-19, akibatnya anggaran kita terkena pemangkasan,” jelasnya.
Menurut Irwan, kendala utama pembanguna tersebut bukan pada pendanaan, namun ada pada struktur bangunan yang melintang di atas jalan negara, sehingga seharusnya pihaknya terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Balai Jalan Negara.
“Desain yang strukturnya melintang di atas jalan negara ini tidak direkomendasikan oleh pihak Balai Jalan. Dengan demikian kita harus melakukan penyesuaian dan perubahan pada strukturnya,” setusnya.
Sebelumnya Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banjar telah mengadakan lomba desain kaligrafi gerbang batas dan telah mendapatkan beberapa kandidat pemenang, yang mana hasil desainnya sebagai bahan acuan pembangunan gerbang batas tersebut.
Irwan mengungkapkan desain dari pemenang lomba kaligrafi gerbang batas masih akan digunakan dan tidak ada masalah dengan desain tersebut, namun strukturnya yang melintang diatas jalan negara yang nantinya akan disesuaikan.
“Kita tidak harus mutlak menggunakan desain dari pemenang kaligrafi tersebut, tentunya akan ada penyesuaian-penyesuaian. Desain tersebut kemungkinan besar akan tetap digunakan, hanya strukturnya yang melintang akan disesuaikan dengan apa yang direkomendasikan oleh Balai Jalan Negara,” ungkapnya.
Pihaknya berencana akan meralisasikan kelanjutan dari progres gerbang batas tersebut pada tahun 2021, karena sudah tidak memungkinkan lagi apabila dikerjakan pada tahun 2020 ini.
“Selain proses lelangnya yang memakan waktu, kami juga harus mengkaji ulang beberapa hal seperti penyesuaian struktur, penganggaran dan lain-lain terkait pembangunan Gerbang Batas Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru ini,” sebut Irwan



