REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin resmikan gedung baru Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarbaru yang terletak di Jalan Taman Gembira Selatan, Kelurahan Guntung Paikat, Kamis (13/2/25).
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Kantor Disdukcapil baru ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel).
Aditya menegaskan, kepada kepala Dinas beserta stafnya di Disdukcapil agar tidak ada pungutan liar dalam pelayanan.
Namun, sebaliknya dengan dibangunnya kantor baru ini tentu menjadi Pekerjaan Rumah (PR) paling penting, yakni pelayanan yang paripurna dan prima harus tetap dipertahankan.
“Jangan sampai ada laporan tindakan pungli di Disdukcapil. Jadi berikan yang terbaik untuk masyarakat dan mudah-mufahan yang telah kita bangun ini bisa dijaga, dirawat, serta memberikan manfaat yang lebih baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, pelayanan terbaik bagi masyarakat harus menjadi prioritas, dengan harapan sumber daya manusianya juga diperbaiki.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
Pemerintah Kota mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang ada secara maksimal.
“Dengan teknologi yang baik maka sdm nya juga harus mumpuni,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Kota Banjarbaru, Gugus Sugiarto menyampaikan, gedung baru ini memberikan semangat bagi seluruh pegawai Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masayarakat.
Yang mana gedung baru Disdukcapil dibangun oleh Dinas PUPR dengan anggaran sebesar Rp11. 3 miliar.
“Adanya gedung baru ini kami mendapatkan energi baru dan motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih prima. Kami berharap, dukungan semua pihak dapat membuat lelayanan kami semakin baik,” tutupnya.