Kamis, 23 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gara Gara Slip Gaji, Mobil Pembakal Banua Anyar Dirusak Oleh Oknum Aparat Desa

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
31 Mei 2023
A A
Gara Gara Slip Gaji, Mobil Pembakal Banua Anyar Dirusak Oleh Oknum Aparat Desa

Mobil Kepala Desa Benua Anyar RT.002 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Senin (29/5/2023) yang dirusak oleh diduga juga merupakan aparat Desa Benua Anyar Kecamatan Cintapuri Darussalam. (Photo Polres Banjar/ Redaksi8.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Polsek Simpang Empat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan telah melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial M warga Desa Benua Anyar RT.002 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Senin (29/5/2023).

M ditangkap oleh anggota Polsek Simpang Empat dengan di back up dari anggota Resmob Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari TKP, hingga kemudian diamankan di Polsek Simpang Empat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang didapat bahwa pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wita Polsek Simpang Empat telah melaksanakan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUH Pidana dan Pasal 406 KUH Pidana.

Pelaku melakukan perusakan sebuah mobil milik Muslani yang juga merupakan kepala desa Banua Anyar di tempat parkiran Poskesdes Desa Benua Anyar RT 002 Kecamatan Cintapuri Darussalam Kabupaten Banjar, Senin (29/5/2023) diduga dilakukan antara pukul 11.00 Wita sampai dengan 14.00 Wita

LihatJuga :

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

DPRD Kapuas Melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi Dalam Rangka Penyusunan Raperda

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Setelah mendapat informasi adanya tindak pidana pengancaman dan perusakan tersebut, anggota Polsek Simpang Empat langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan Olah TKP, Pengumpulan Barang Bukti, Melakukan Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Setelah melakukan pemeriksaan yang mana selanjutnya diperoleh 2 (dua) alat bukti atau lebih bahwa pelaku Pengancaman dan Pengrusakan adalah adalah M, dan Setelah diperoleh informasi tentang keberadaan Pelaku, anggota Polsek Simpang Empat dengan di Back Up dari Anggota Resmob Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya yang lokasinya tidak jauh dari TKP.

Adalun kronologis kejadian, Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat melalui Kepala Seksi Humas Polres Banjar AKP Suwarji mengatakan bahwa pelaku atas inisial M telah diamankan atas dugaan pengancaman dan perusakan sebuah mobil milik kepala Desa Banua Anyar Kecamatan Cintapuri Darussalam. 

“Sebelum pengrusakan pelaku M mengirim pesan melalui pesan whatsapp kepada korban untuk meminta Surat Keterangan (SK) jabatan Kaling karena pelaku adalah bekerja sebagai aparat di desa Banua Anyar untuk digunakan sebagai pinjaman uang di bank,” tuturnya.

Suwarji menjelaskan bahwa persyaratan dari pihak Bank harus ada SLIP gaji sedangkan untuk aparat desa masih belum ada menerima slip gaji dan rencananya baru akan keluar sekitar tanggal 5 juni 2023 mendatang.

“Karena Pembakal tidak memberikan slip haji tersebut dan hanya tinggal beberapa hari lagi, namun pelaku tidak sabar kemudian pelaku mengirim pesan suara via whatsapp  sekitar jam.11.18 wita akan menyerang korban ke rumah. Selain pesan suara juga ada mengirim pesan Teks ancaman ke korban,” ucapnya

Adapun kata kata ancaman tersebut, IPTU Suwarji mengucapkan isi pesan melalui whatsapp tersebut “Kalo ada nang (yang red) mati banar ae diantara seekong nech”. Setelah mengirim pesan tersebut ke handphone korban, pelaku sekitar jam 12.00 wita mendatangi rumah korban akan tetapi korban tidak keluar rumah.

“Saat korban mendatangi rumah korban dan korban tidak keluar, maka pelaku langsung dipisah atau dilerai oleh orang –orang berada di tempat, kemudian pelaku pergi dan tidak lama kemudian pelaku datang kembali sambil membawa sebatang besi shock mobil,” ungkapnya 

Suwarji meneruskan, selanjutnya pelaku mendatangi mobil milik korban yg terparkir di garasi milik Poskesdes dan kemudian pelaku memukul mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik dengan menggunakan besi Shock mobil pada bagian kaca pintu depan sebelah kiri, kaca belakang sebelah kiri, kaca belakang serta lampu reting sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp.5.000.000,- (Lima juta Rupiah) dan melaporkan ke Mapolsek Simpang Empat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Pecahan kaca mobil, (satu) besi shock mobil (yang digunakan untuk merusak). Pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Simpang Empat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Share31Tweet20Send

Related Posts

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

Polres Tanah Bumbu Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Pastikan Personel dan Peralatan Siap Hadapi Musim Rawan Kebakaran

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di...

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Rp162,3 Juta kepada Ahli Waris Petani di Tanah Bumbu

by erna wati
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi para pekerja dan keluarganya kembali dibuktikan secara...

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Karhutla Dekat Perkantoran Pemprov Kalsel Berhasil Dipadamkan, Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

by Irma Dahliana
22 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama tim gabungan berhasil mencegah kebakaran hutan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In