REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fraksi Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera (PAN-PKS) DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan pandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026.
Meski menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan regulasi tersebut, fraksi ini memberikan sejumlah catatan strategis guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak pada kepentingan ekonomi rakyat.


Terkait Raperda tentang Perubahan Kedua Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi PAN-PKS menegaskan bahwa penyesuaian tarif harus dilakukan secara proporsional dan berbasis kajian yang komprehensif.
Mereka menekankan agar pemerintah daerah sangat memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap pelaku UMKM, dunia usaha, serta masyarakat berpenghasilan rendah supaya tidak menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi itu mendorong supaya peningkatan pendapatan daerah lebih difokuskan pada optimalisasi sistem, digitalisasi layanan, dan penguatan pengawasan untuk meminimalisir kebocoran, alih-alih sekadar menaikkan tarif pajak.
Pada sektor transportasi, pandangan umum fraksi menyoroti Raperda Tataran Transportasi Lokal sebagai instrumen penting untuk mewujudkan sistem mobilitas yang aman dan terintegrasi.
Namun, PAN-PKS memberikan catatan agar regulasi tersebut tidak hanya berfokus pada kendaraan bermotor, tetapi juga harus menjamin hak pejalan kaki dan penyandang disabilitas melalui penyediaan infrastruktur yang ramah.
Selain itu, mereka mendesak adanya pengaturan tegas mengenai penataan titik parkir dan jam operasional angkutan barang guna menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan.
Sementara itu, menanggapi perubahan aturan mengenai pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, Fraksi PAN-PKS memandang langkah ini sangat krusial untuk melindungi generasi muda di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Mereka menyarankan agar aspek edukasi preventif dan rehabilitasi diperkuat melalui sinergi yang lebih luas dengan tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan.
Rangkaian pandangan umum tersebut ditutup dengan pernyataan resmi bahwa Fraksi PAN-PKS menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Banjarbaru.
Fraksi berharap agar proses pembahasan nantinya dapat melahirkan aturan yang implementatif dan mampu mendorong kemandirian fiskal daerah tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan sosial masyarakat.



