REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Banjarbaru menyatakan sikap menerima dan menyetujui pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif pemerintah melalui rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026.
Meskipun memberikan dukungan, fraksi ini melontarkan sejumlah catatan kritis, terutama mengenai strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah di tengah perubahan regulasi pajak dan retribusi.
Salah satu perhatian utama Gerindra tertuju pada Raperda tentang Perubahan Kedua Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Fraksi tersebut mempertanyakan langkah nyata Pemerintah Kota Banjarbaru dalam menambal potensi defisit pendapatan yang muncul akibat adanya penurunan tarif pajak parkir serta penghapusan retribusi Base Transceiver Station (BTS) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Gerindra menekankan pentingnya memaksimalkan potensi pendapatan baru serta memastikan kesiapan sistem administrasi dalam mengelola pembagian dana bagi hasil dari sektor pajak kendaraan bermotor agar dapat diterima daerah secara tepat waktu.
Pada sektor transportasi, Gerindra memandang Raperda Tataran Transportasi Lokal sebagai instrumen vital dalam mengurai kemacetan dan menata sistem angkutan yang terintegrasi di wilayah perkotaan.
Namun, mereka memberikan catatan agar regulasi ini benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat serta menjamin keselamatan berlalu lintas melalui penempatan sarana dan prasarana yang memadai di titik-titik strategis.
Selain itu, terkait perubahan aturan mengenai penanggulangan narkotika, Fraksi Gerindra mendesak agar pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memutus rantai peredaran gelap zat terlarang.
Mereka menekankan, regulasi baru itu mesti mengedepankan aspek perlindungan bagi generasi muda serta memastikan tersedianya program rehabilitasi yang efektif bagi para korban penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarbaru.
Penyampaian pandangan umum ini diakhiri dengan penegasan dari Fraksi Gerindra bahwa mereka siap mengawal proses pembahasan ketiga Raperda tersebut hingga tuntas di tingkat panitia khusus.
Fraksi Gerindra berharap hasil akhir dari proses legislasi ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Banjarbaru.



