Data resmi yang diterima dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banjarmasin menyebutkan, keenam jemaah wafat di sejumlah lokasi berbeda, baik di Madinah maupun Mekah, termasuk di rumah sakit maupun akomodasi hotel.
Berikut daftar nama jemaah wafat beserta kloter dan lokasi kejadian:
1. Acil Suhud Yusuf (81 tahun)
Kloter 4, asal Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Wafat pada Jumat, 16 Mei 2025 di Rumah Sakit Al Haram, Madinah
2. Hartati (49 tahun)
Kloter 6, asal Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Wafat pada Senin, 26 Mei 2025 di Rumah Sakit SNH, Mekah
3. Ardiansyah Arjan Asmuni (63 tahun)
Kloter 12, asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Wafat pada Rabu, 28 Mei 2025 di Komplek Masjidil Haram, Mekah, sesaat setelah menyelesaikan ibadah umrah
4. H. Adnan Hadri (79 tahun)
Kloter 3, asal Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Wafat pada Rabu, 11 Juni 2025 di Rumah Sakit King Faisal, Mekah
5. H. Mujianto Sutomo J (65 tahun)
Kloter 3, asal Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Wafat pada Jumat, 13 Juni 2025 di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Mekah
6. H Mustafa Sahamma Putang (90 tahun)
Kloter 11, asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Wafat pada Senin, 16 Juni 2025 di Hotel Sofwat Al Shouruq, Mekah
Pihak PPIH menyampaikan duka mendalam kepada seluruh keluarga jemaah yang ditinggalkan. “Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga para jemaah husnul khatimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar salah satu petugas PPIH Arab Saudi.
Kementerian Agama RI melalui perwakilan petugas haji juga memastikan bahwa seluruh hak jemaah wafat telah dipenuhi, termasuk proses pengurusan jenazah sesuai syariat Islam serta penerbitan sertifikat badal haji jika diperlukan.
Total jemaah haji dari Embarkasi Banjarmasin tahun ini berjumlah sekitar 5.250 orang, terbagi dalam 14 kloter, yang berasal dari dua provinsi, yakni Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
PPIH juga mengimbau kepada jemaah yang masih berada di Tanah Suci untuk terus menjaga kondisi kesehatan dan mematuhi arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan selama menjalani rangkaian ibadah haji.