REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (1/9/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.
Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, beserta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Dalam agenda tersebut, sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, pertanyaan, serta masukan mendalam kepada pihak eksekutif.

Selain itu, DPRD mendesak agar alokasi perubahan APBD tetap mengedepankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat—khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi serta konsisten terhadap skala prioritas pembangunan dan kesesuaian KUA-PPAS.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi telah terakumulasi untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
“Dari enam pemandangan umum fraksi, seluruhnya menerima Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya, dengan catatan, usul, dan saran yang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Andrean.
Ia menambahkan, poin-poin yang disampaikan tiap fraksi akan menjadi bahan utama bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban resmi pada rapat pembahasan berikutnya.
Jawaban dari pihak eksekutif tersebut nantinya menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam menentukan sikap akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.





