Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Eks Kadishub Dieksekusi Kejari Banjarbaru

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 November 2022
A A
Eks Kadishub Dieksekusi Kejari Banjarbaru

Ilustrasi : Eksekusi terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi atas nama tersangka Ir. Antoni Arpan Bin Arpan Tasin, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru. Foto : Pixabay

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Berdasarkan atas Surat Perintah (P-48) Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Nomor Print-02/0.3.20 Fu.1/11/2022 dan berdasarkan surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 198K/Pid.Sus/2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, melalui Kepala Seksi Intelijen Essadendra Aneksa, SH, menyatakan, pada hari Kamis, 17 November 2022, telah dilaksanakan Eksekusi terhadap tersangka Tindak Pidana Korupsi atas nama tersangka Ir. Antoni Arpan Bin Arpan Tasin, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru.

Berdasarkan surat Putusan Mahkamah Agung Nomor 198 K/Pid.Sus/2020, Essadendra menegaskan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (2) dan (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sabagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Menurut Essadendra, Yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda sebesar lima puluh juta rupiah (Rp.50.000.000.00), dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu(1) bulan.

Sekadar diketahui, sebelumnya pada tahun 2019, Antoni Arpan sendiri oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, saat pembacaan putusan pada sidang korupsi pengelolaan parkir pasar Ulin Landasan Ulin Kota Banjarbaru yang diketuai oleh Majelis Hakim Yusuf Pranowo, menyatakan kedua Antoni Arpan dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dari hasil putusan yang dibacakan oleh Hakim, Antoni Arpan dijatuhi hukuman 1,6 tahun pidana penjara, denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

Diketahui, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Banjarbaru, Antoni Arpan dan Ahmad Jayadi (Kadishub Banjarbaru sebelumnya), didakwakan terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait setoran tunggakan retribusi parkir yang mencapai Rp 1 miliar.

Persoalan ini juga menyeret 3 orang terdakwa lainnya, yakni Direktur Utama dan Direktur Operasional CV Nadya Pratama selaku pihak ketiga dan Kadishub Banjarbaru Ahmad Jayadie (Kadishub sebelum Antoni Arpan).

Share290Tweet181Send

Related Posts

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

by Kahfi
5 Juli 2026

Telah hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan data sebagai berikut:Nama Pemilik : HendriyantoNomor Polisi : BE 2151 AEVMerek :...

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dinas Kesehatan Tapteng Sambut Baik Sunat Massal Gratis DMI, Wujud Kolaborasi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

by Tim Redaksi8.com
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah memfasilitasi pelaksanaan sunat massal gratis yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI)...

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In