REDAKSI8.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan Aplikasi E-parkir atau Smart Parking di Kota Banjarbaru, yang statusnya sudah berubah menjadi Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Adi Royan mengatakan, untuk penerapan Aplikasi E-parkir di Kota Banjarbaru pihaknya masih dalam tahap analisis.
“Sementara memang urusan parkir di kami, tapi untuk E-parkir masih belum dapat petunjuk,” terangnya kepada wartawan Redaksi8.com melalui via Whatsapp, Kamis (12/1/23).
Adi Royan mengatakan, E-parkir akan ada di Kota Banjarbaru, namun kapan terealisasikan masih belum diketahui.
Karena Dishub dan Pemko sejauh ini masih mempelajari sistem dan konfigurasinya.
“Akan ada program E-parkir, tapi masih kami pelajari,” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang juru parkir Aji berpendapat, kehadiran E-parkir akan membuat penjaga parkir sedikit kerepotan, ditambah scaning E-Parkir itu perlu waktu.
Karena baginya, ketika orang dengan kendaraannya keluar dari area parkir secara serentak, itulah yang akan membuatnya kerepotan jika harus menggunakan Aplikasi E-parkir.
“Agak repot kayanya kalo pakai Aplikasi E-parkir, bisa makin lambat, karenakan orang-orang keluar kadang-kadang serentak, disini keluar disana keluar, jadi susah lah,” Aji berpendapat.
Di waktu yang sama, masyarakat Kota Banjarbaru Elina Priscilia mengatakan, untuk inovasi diadakannya penerapan Aplikasi E-parkir sangatlah bagus, tergantung lokasi penempatan sistem tersebut.
“Menurut saya tergantung lokasinya dimana, misalkan di Qmall diadakan seperti itu sangat bagus,” ucapnya.
Akan tetapi Elina berpendapat, tidak semua masyarakat bisa menggunakan Aplikasi E-parkir.
Pun, tidak semua orang tua bisa menggunakan Handphone Android, sehingga bisa saja malah mempersulit masyarakat.
“Tetapi kalau lokasinya di Pasar, di Taman atau Murjani, sangat kurang mendukung soalnya itu bepengaruh terhadap mayoritas kalangan orang tua yang tidak bisa memakai android,” cetusnya.
E-parkir merupakan sistem pengelolaan retribusi parkir secara elektronik.
Hanya menggunakan sebuah handphone dan sebuah aplikasi E-Parkir, masyarakat hanya perlu melakukan scaning jika ingin membayar biaya parkir.
Sistem ini terintegrasi dengan semua bidang atau petugas terkait, yang dilengkapi alat pengawasan yang terpasang pada setiap lokasi parkir yang diinginkan.
(Red8-Irma)