REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menyatakan komitmennya mendukung program cetak sawah tahun 2026 yang digagas Kementerian Pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Cetak Sawah Tahun Anggaran 2026 Wilayah Kalimantan yang digelar di Banjarbaru pada Sabtu (6/6/26).

Gubernur Kalsel, Muhidin melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor menegaskan, Pemprov Kalsel siap mendukung pelaksanaan program cetak sawah di wilayah Kalimantan Selatan bersama tiga provinsi lainnya, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
“Sesuai arahan Gubernur Muhidin, sangat mendukung program nasional ini. Program cetak sawah memberikan ruang yang lebih luas dan terstruktur sehingga pelaksanaannya pada 2026 benar-benar dapat diwujudkan secara akuntabel hingga berhasil panen dan memberikan manfaat bagi petani serta masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Survei Investigasi dan Desain (SID), Kalimantan Selatan mencatat progres seluas 1.724,70 hektare.
Capaian tersebut dinilai menjadi salah satu yang terbaik di kawasan Kalimantan.
“Progres Kalsel luar biasa. Ini merupakan prestasi yang patut kita banggakan dan dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Kalimantan,” katanya.
Kalsel sendiri terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah penyangga pangan nasional.
Setelah mencatat surplus beras sebesar 1,2 juta ton pada 2025, Pemerintah Daerah (Pemda) menargetkan peningkatan produksi menjadi 1,3 juta ton pada 2026 melalui program cetak sawah rakyat seluas 30 ribu hektare dan pengembangan komoditas pangan lokal.
Sementara, Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto menekankan, pentingnya kesamaan persepsi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.
“Inti dari workshop dan rapat koordinasi ini adalah memperkuat tata kelola pelaksanaan cetak sawah. Semua pihak, mulai dari penyedia, pengawas, perencana, TNI hingga dinas terkait harus memiliki satu persepsi dan satu mindset yang sama dalam melaksanakan program ini,” tekannya.
Menurut Hermanto, seluruh pekerjaan konstruksi harus mengacu pada dokumen SID yang telah disusun.
Ia meminta tidak ada penyimpangan spesifikasi maupun ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
“Kita harus memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Tidak ada kompromi terhadap ketidaksesuaian antara dokumen dan pelaksanaan di lapangan. Pengawasan harus dilakukan secara ketat agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.
Selain itu, dalam rakor tersebut juga disampaikan bahwa target SID yang menjadi tanggung jawab Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas II Banjarbaru untuk wilayah Kalimantan mencapai 16.450,95 hektare.
Dari total luasan itu, sebanyak 14.726,25 hektare akan dikerjakan melalui mekanisme swakelola.
Bahkan, sebanyak 15 paket pekerjaan konstruksi telah disiapkan, sedangkan 11 paket di antaranya sudah menyelesaikan penyusunan rencana kerja hasil workshop yang digelar pada 4–5 Juni 2026.
“Melalui komitmen ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat antarinstansi, dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta percepatan penyelesaian berbagai kendala teknis dan administratif guna memastikan seluruh target program dapat tercapai sesuai rencana,” pungkasnya.



