REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru kembali menggelar razia gabungan kendaraan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/01/WhatsApp-Image-2025-01-27-at-17.17.24.jpeg)
Dalam operasi tersebut didapati puluhan angkutan ODOL yang terjaring razia oleh petugas dikarenakan beberapa faktor, salah satunya adalah kir palsu.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Dishub Kota Banjarbaru, Aries Andrianto mengatakan, ada ditemukan satu kelengkapan surat menyurat yang ternyata palsu.
“Ada satu temuan KIR palsu terbaru yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Banjarbaru dengan tertanda tangan kepala dinas (Kadis),” ujarnya, Selasa (11/2/25).
Menurutnya, KIR palsu yang didapati dalam razia ODOL ini diduga dipalsukan dengan tanda tangan Kepala Dishub Banjarbaru.
Sehingga ada oknum yang tidak bertanggung jawab diduga telah memalsukan tanda tangan Kadis pada surat KIR palsu itu.
Dimana temuan ini sudah masuk dalam kategori pemalsuan dokumen.
![](https://redaksi8.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250209-WA0004.jpg)
“Yang jelas itu sudah pidana pemalsuan dokumen. Namun terkait itu saya koordinasi dengan Kadis untuk tindak lanjutnya,” katanya.
Adapun dalam giat razia angkutan ODOL ini sedikitnya ada 100 unit kendaraan yang telah diperiksa.
“Dari 100 terperiksa, 40 unit kendaraan di antaranya kena tilang,” sebutnya.
Diwaktu yang berbeda, Kadishub Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah menegaskan, bahwa pihaknya akan langsung menindaklanjuti terkait adanya KIR palsu yang menggunakan tanda tangannya.
Bahkan, temuan dengan dugaan KIR palsu akan dibawa ke Forum Penegakkan Hukum (Gakkum).
“Sedang diinvestigasi. Nanti akan dibawa dalam Forum Gakkum,” tutupnya.