• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dugaan Kriminalisasi 11 Sopir Alfamart, Dipaksa Buat Surat Pernyataan Penggelapan Solar

Bagus Budi Wibowo by Bagus Budi Wibowo
12 April 2025
in Serba-serbi
0
Dugaan Kriminalisasi 11 Sopir Alfamart, Dipaksa Buat Surat Pernyataan Penggelapan Solar
67
SHARES
745
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
REDAKSDI8.COM, MINAHASA UTARA – Sebanyak 11 sopir pengangkut barang Alfamart dari gudang utama di Desa Karegesan, Minahasa Utara, mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi oleh atasan mereka sendiri. Para sopir itu dipaksa membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan mereka melakukan penggelapan BBM jenis solar.

Salah satu sopir yang telah diperiksa penyidik Polres Minut, Kamis (10/04/2025), mengungkapkan tekanan yang mereka alami. “Kami dipaksa menandatangani surat pernyataan. Jika menolak, kami diancam akan diberhentikan dari pekerjaan,” ungkapnya.

Yang lebih mengherankan, meskipun mereka tetap diizinkan bekerja setelah menandatangani surat tersebut, belakangan justru dilaporkan ke Polres Minut atas dugaan penggelapan solar. Laporan tersebut menggunakan surat pernyataan yang mereka buat dalam tekanan sebagai barang bukti.

“Ada juga tiga orang berseragam loreng yang ikut mendesak kami untuk menandatangani. Ini sudah sangat tidak wajar,” tambah sopir lainnya.

Para sopir menegaskan, mereka memiliki dokumentasi lengkap sebagai bukti bahwa tidak ada solar yang digelapkan. “Setiap kali berangkat dan pulang, kami selalu dokumentasikan jarum indikator BBM, juga saat isi solar di SPBU. Rasio solar selalu sesuai,” beber mereka sambil menunjukkan bukti berupa foto dan video.

Mereka menduga ada permainan antara pihak vendor transportasi PT. TTP dan manajemen PT. SPP yang menjadi penyedia jasa sopir. “Kami curiga ini bagian dari skenario untuk menggantikan kami dengan calon sopir baru yang kini mulai diterima,” ujar mereka.

Lima dari sebelas sopir tersebut merupakan warga Minahasa Utara. Mereka berencana mengadukan persoalan ini ke DPRD Minut dan Dinas Tenaga Kerja, berharap adanya perhatian serius atas dugaan kriminalisasi ini.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie Djabar melalui Kasat Reskrim Iptu I Kadek Uliana membenarkan adanya laporan. “Para sopir telah dipulangkan, tidak dilakukan penahanan,” ujar Iptu Kadek Uliana.
Previous Post

DPRD Kaltim Sorot Pembangunan Fender Jembatan Mahakam

Next Post

Kementerian UMKM RI Kunjungi Dekranasda Kabupaten Banjar, Dorong Penguatan Produk Lokal

Next Post
Kementerian UMKM RI Kunjungi Dekranasda Kabupaten Banjar, Dorong Penguatan Produk Lokal

Kementerian UMKM RI Kunjungi Dekranasda Kabupaten Banjar, Dorong Penguatan Produk Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata