Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dua Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kupedes Diserahkan ke PN Tipikor Banjarmasin

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
15 Juli 2023
A A
Dua Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kupedes Diserahkan ke PN Tipikor Banjarmasin

Di Ruang Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Banjarbaru, berkas perkara dan barang bukti kedua tersangka kasus Korupsi Penyaluran Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di sebuah Bank diserahkan ke PN Tipikor Banjarmasin, pada Rabu (12/7/2023) pukul 14.00 wita. Foto : RizkiN/KejariBanjarbaru.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM. BANJARBARU – Tim penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru baru-baru tadi telah menyerahkan tanggung jawab berkas perkara dan barang bukti tersangka dugaan kasus Korupsi Penyaluran Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di sebuah Bank ke PN Tipikor Banjarmasin.

Penyerahan dua orang tersangka atas nama EA dan RW yang masuk wilayah hukum Banjarbaru tahun 2022 tersebut berlangsung di Ruang Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Banjarbaru, Rabu (12/7/2023) pukul 14.00 wita.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa menerangkan, berdasarkan hasil audit oleh ahli auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kalimantan Selatan, diduga keduanya telah melakukan tindak pidana korupsi Kupedes fiktif.

“Caranya topengan dan tampilan yang disalurkan oleh Bank tersebut pada tanggal 7 Oktober 2022 terdapat kerugian keuangan negara senilai dua milyar tujuh ratus lima puluh lima juta rupiah,” terangnya kepada Redaksi8.com melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Menurutnya, perbuatan kedua tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat 1 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.

Sebelum diserahkan, selama ini tim penuntut umum menahan tersangka Inisial EA di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura.

Sedangkan tersangka Inisial RW sementara ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru.

“Penahanan rutan kepada mereka dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan pada tahap persidangan,” cetusnya.

Sebab, pihaknya khawatir para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

“ini untuk menjunjung azas equality before the law terhadap terdakwa tindak pidana yang lain,” tandasnya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In