Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, H. Takyin Baskoro, menyampaikan bahwa kunjungan itu bertujuan untuk mempelajari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi I DPRD Tanah Bumbu, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami ingin mempelajari bagaimana pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan di Tanah Bumbu, serta upaya yang telah dilakukan untuk mendukung sektor ini,” ujar Takyin.
Selain itu, Takyin juga menjelaskan bahwa Komisi II akan berfokus pada pembelajaran mengenai penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait Produk Halal.
Dan Komisi III berencana untuk mempelajari bagaimana DPRD Tanah Bumbu menjalin hubungan kerja dengan media massa, terutama mengenai kontrak kerja sama pemberitaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, memberikan penjelasan mengenai kebijakan kerja sama dengan media.
Ia menegaskan bahwa setiap media yang bekerja sama dengan DPRD Tanah Bumbu diharuskan hadir dalam kegiatan-kegiatan DPRD, seperti rapat paripurna, reses, dan kegiatan lainnya.
“Nilainya kontraknya bervariasi, tergantung keaktifan dan lamanya hubungan kerja sama. Jangka waktu kerja sama adalah per tahun, bisa dilanjutkan atau dihentikan tergantung keaktifan media tersebut,” papar Andrean.
Kemudian, Ketua Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu, Parman juga menjelaskan bahwa DPRD Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
“Komisi I DPRD Tanbu terus mendorong pemerintah kabupaten untuk memberikan pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis. Kami juga mendorong perbaikan sarana sekolah agar lebih permanen, menggantikan yang berbahan kayu menjadi beton,” ujar Parman.
Parman menambahkan bahwa pelayanan kesehatan gratis akan diberikan prioritas bagi pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Jika JKN tidak berfungsi, tanggung jawabnya akan diambil alih oleh Pemkab Tanbu,” tegasnya.
Parman juga mengungkapkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk menggratiskan biaya penerbitan sertifikat halal bagi UMKM serta pelaku usaha golongan menengah ke bawah.



