REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengusulan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu masa jabatan 2021-2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’ban Rasul.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, yang berhalangan hadir.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani membacakan pengumuman terkait pemberhentian Bupati Tanah Bumbu, dr. H. M. Zairullah Azhar, yang masa jabatannya akan berakhir.
Andrean menyatakan bahwa berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2024 lalu, masa jabatan Bupati Zairullah Azhar akan berakhir dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Maka bersama ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu bahwa saudara dr. H. M. Zairullah Azhar telah berakhir masa jabatannya sebagai Bupati Tanah Bumbu, dan masih menjabat hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Andrean, senin (13/1/2025).
Rapat tersebut juga mengungkapkan bahwa DPRD Tanah Bumbu mengusulkan pemberhentian Bupati Tanah Bumbu kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan, agar mendapatkan penetapan pemberhentian melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Usulan ini disampaikan untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di Tanah Bumbu, yang akan dilanjutkan dengan dilantiknya bupati terpilih dalam pemilu kepala daerah yang akan datang.
“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak dan seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami mengucapkan terima kasih,” tambah Ketua DPRD
Proses pengusulan pemberhentian Bupati itu merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang berlaku, yang menjamin kelangsungan pemerintahan yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Dalam hal ini, DPRD Tanah Bumbu telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.



