REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD, Senin (3/11/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Hasanuddin ini secara khusus mendengarkan jawaban Bupati, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten Ekobang), Eryanto Rais, terhadap pandangan umum seluruh fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu juga hadir pula unsur Forkopimda dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Sebagai perwakilan Bupati, Eryanto Rais menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan atas masukan konstruktif mereka. Dalam pemaparannya, ia menunjukkan kesepahaman antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan respons detail terhadap setiap fraksi:


- Fraksi PAN: Pemkab menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap berjalan secara proporsional. Pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal, seraya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan kesejahteraan.
- Fraksi NASDEM Sejahtera: Menanggapi fraksi ini, Pemkab mempertegas komitmennya untuk memperkuat kemandirian fiskal. Pemerintah akan melaksanakan langkah konkret untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, optimalisasi pajak, penguatan sistem digital, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.

- Terhadap Fraksi Golkar dan PDIP: Pemkab melakukan klarifikasi atas kekeliruan penyebutan angka. Pemerintah menjelaskan bahwa penurunan anggaran dari Rp3,5 triliun dalam KUA-PPAS menjadi Rp2,7 triliun dalam RAPBD 2026 merupakan konsekuensi logis dari penurunan proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
- Khusus untuk Fraksi PDIP, Pemkab merasionalisasi total belanja dari Rp3,5 triliun menjadi Rp2,75 triliun secara selektif dan proporsional. Langkah ini memastikan kemampuan fiskal daerah tetap realistis, dengan menjaga belanja operasional dan memfokuskan belanja modal pada program prioritas yang langsung berdampak bagi masyarakat.
- Fraksi Gerindra: Pemkab menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Upaya ini melibatkan optimalisasi peran Inspektorat Daerah (APIP) dan penerapan sistem monitoring serta evaluasi berbasis kinerja. Pemerintah juga mendorong penegakan integritas aparatur guna memastikan pengelolaan keuangan yang profesional, efisien, dan akuntabel.
- Fraksi PKB: Dalam menanggapi fraksi ini, Pemkab menunjukkan dukungan kuatnya untuk peningkatan produktivitas menuju swasembada pangan dan energi. RAPBD 2026 mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk sektor ini, antara lain:
· Rp1.572.856.200 untuk Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan.
· Rp2.427.981.300 untuk Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian.
· Rp7.125.560.470 untuk Program Pengelolaan Perikanan Budidaya.
Melalui sinergi yang terbangun dalam paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan DPRD memastikan proses penyusunan RAPBD 2026 berjalan sesuai prinsip legalitas dan transparansi, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan publik.




