REDAKSI8.COM – DPRD Banjarbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengevaluasi kembali hasil pengerjaan proyek Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang baru diresmikan pada Kamis (5/1) malam.

Bagi Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari, bentuk bagian jalur anak tangga yang dibuat untuk para penyandang disabilitas itu perlu dievaluasi kembali.
Karena menurutnya, bentuk anak tangga yang dibangun sangat curam, baik untuk dinaiki maupun dituruni oleh penyandang disabilitas yang menggunakan sebuah kursi roda.
“Dilihat dari struktur bangunan (JPO<-red) ada sedikit masukan untuk Pemko Banjarbaru, tangga yang diolah untuk disabilitas sangat curam. Ini bahaya jika digunakan oleh penyandang disabilitas, tidak ramah untuk mereka,” pendapat khalis kala diwawancara Redaksi8.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/1) sore.
Jika ingin penyandang disabilitas dapat menggunakan fasilitas itu dengan aman, Ia menyarankan bentuknya dirubah lebih landai.
Itu sebabnya khalis berpendapat, ada segelintir masyarakat yang menaiki JPO menggunakan motor roda dua beberapa kali, yang disinyalir sebagai bentuk kritik kepada pemko Banjarbaru.
“Kepada masyarakat juga, seandainya niatnya itu adalah bentuk kritik kepada pemko, jangan sampai mencederai bangunannya. Banyak cara yang lebih baik kalau hanya sekedar untuk mengkritik,” sarannya.

Ia ingin masyarakat pun ikut andil merawat aset pemerintah, khususnya JPO yang dibangun belum genap sepekan itu.
Ketika muncul hiporia akan bangunan baru yang membuat masyarakat ramai mengunjungi lokasi tersebut, kata Khalis itu hal yang wajar.
Apalagi sambungnya, banyak yang datang kesana berpoto dan membuat konten, lantaran bentuk dan suasana lokasinya bagus.
“Bagi yang suka bikin konten juga sewajarnya. Jangan berlama-lama disana, karena itu dibuat sebagai fasilitas penyebrangan, bukan tempat wisata. Apalagi menyeberangkan motor. Gunakan JPO sebagai fungsi utamanya,” nasehatnya.

Sejauh ini ujarnya, kesadaran masyarakat masih rendah, banyak ditemukan puting rokok dan sampah di sekitar bangunan JPO.
“Padahal pemko sudah menyediakan bak sampah disana, tapi kesadaran masyarakat yang datang masih rendah,” ungkapnya.
Sehingga Khalis berpesan, pemerintah kota memberikan edukasi kepada masyarakat supaya bisa bersama-sama menjaga bangunan JPO, baik secara kebersihan maupun bentuk bangunannya.
“Jangan sampai dengan dana sebesar itu jadi berubah fungsinya jadi tempat tongkrongan kotor,” tutup Khalis dengan tegas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru Eka Yuliesda mengatakan, sementara waktu JPO akan diawasi oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Banjarbaru.
Pengawasan terhitung dari sejak JPO tersebut diresmikan hingga satu bulan kedepan.
Tujuannya lanjut Eka, untuk menjaga dan mengawasi masyarakat yang datang hanya sekedar membuat sebuah konten.
Karena JPO sendiri dibangun untuk memudahkan dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat pejalan kaki yang ingin menyebrang jalan, khusunya para siswa-siswi sekolah yang ada disekitar bangunan JPO, bukan untuk membuat sebuah konten.
Kemudian sambung Eka, jumlah warga yang bisa menaiki JPO sementara waktu dibatasi, maksimal hanya boleh 50 orang saja.
“Itu diputuskan, supaya masyarakat lain yang juga ingin naik ke atas bisa bergantian,” tandasnya