REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kota Sukabumi, Senin (28/4/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh dialog konstruktif ini menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman dalam penguatan tugas dan fungsi BK di lingkungan legislatif.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh jajaran BK DPRD Kaltim yang terdiri dari Ketua BK Subandi, Wakil Ketua BK Agus Aras, dan anggota BK Sugiyono.
Sementara dari pihak tamu, hadir Ketua BK DPRD Kota Sukabumi Agus Syamsul bersama dua anggotanya, yakni Taufik dan Fajar Kontara, serta turut mendampingi Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Bapak Asep.
Pertemuan difokuskan pada diskusi seputar implementasi kode etik anggota dewan, mekanisme penindakan pelanggaran etik, serta program unggulan BK DPRD Kaltim, yaitu BK Award, yang dinilai telah menjadi inspirasi dan percontohan bagi DPRD dari berbagai daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam paparannya, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungan kerja ini adalah untuk berkonsultasi dan berkoordinasi mengenai standar pelaksanaan kode etik serta tata cara penilaian dalam ajang BK Award yang telah diinisiasi oleh BK DPRD Kaltim.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh BK DPRD Kaltim, terutama dalam hal penghargaan kepada anggota dewan yang berkomitmen menjaga integritas dan etika. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami dalam membangun sistem pengawasan internal yang lebih baik,” ujar Agus Syamsul.
Dalam diskusi yang berlangsung terbuka tersebut, kedua belah pihak juga membahas secara mendalam mengenai peran strategis BK dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Salah satu aspek penting yang dibahas adalah hubungan komunikasi antara BK dengan fraksi-fraksi di DPRD, terutama dalam menangani kasus pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa kolaborasi antara BK dan fraksi merupakan kunci dalam membangun tata kelola dewan yang transparan dan bertanggung jawab.
“BK tidak bisa bekerja sendiri. Koordinasi yang erat dengan fraksi sangat penting, terutama dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran etik yang dilakukan anggota. Ini bentuk komitmen bersama dalam menjaga nama baik lembaga DPRD di mata publik,” ujar Subandi.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan tentang BK Award, sebuah inisiatif inovatif dari BK DPRD Kaltim yang memberikan penghargaan kepada anggota dewan yang dinilai patuh terhadap kode etik, aktif dalam kegiatan dewan, serta memiliki rekam jejak baik di mata publik dan media.
Program tersebut mendapat perhatian khusus dari BK DPRD Kota Sukabumi yang ingin menerapkannya sebagai model di daerah mereka.
Subandi menyambut baik minat dari DPRD Kota Sukabumi untuk mengadopsi program BK Award dan berharap bahwa langkah ini bisa memperkuat budaya etika di tubuh legislatif di seluruh Indonesia.
“Kami berharap DPRD Kaltim bisa menjadi contoh yang baik, tidak hanya untuk provinsi ini, tetapi juga bagi kota dan kabupaten lain di Indonesia, khususnya dalam hal pelaksanaan tugas Badan Kehormatan,” tutup Subandi dengan penuh optimisme.
Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cendera mata sebagai simbol kemitraan dan kolaborasi antar lembaga legislatif.
Harapannya, hasil dari pertemuan ini akan memperkuat peran BK sebagai pengawal integritas DPRD di berbagai daerah, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dari para wakil rakyat.