REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Komitmen untuk mencapai swasembada pangan terus digaungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Di tengah tantangan kedaulatan pangan nasional dan kebutuhan akan ketahanan pangan lokal yang makin mendesak, lembaga legislatif daerah ini menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat guna memperkuat sektor pertanian di wilayah Benua Etam.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa DPRD tidak hanya berdiri sebagai institusi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjamin kelangsungan dan keberhasilan program swasembada pangan yang sedang digulirkan. Ia menyebut bahwa Kementerian Pertanian telah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp500 miliar guna mempercepat realisasi program tersebut di Kalimantan Timur.

Hasanuddin menyambut positif langkah tersebut dan menyatakan keyakinannya bahwa program ini akan membawa dampak nyata terhadap peningkatan produksi pangan lokal, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang menyeluruh agar seluruh dana dan bantuan yang dialokasikan dapat tepat sasaran.
“Kami di DPRD siap mengawal secara ketat pelaksanaan program ini di lapangan. Kita ingin dalam waktu dekat, hasilnya sudah bisa dirasakan masyarakat. Ini bukan semata-mata program jangka panjang, tetapi langkah strategis yang harus membuahkan hasil dalam waktu yang terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan bahwa meskipun kewenangan pengelolaan sektor pertanian sebagian besar telah dialihkan kepada pemerintah pusat, namun pemerintah daerah, termasuk DPRD, tetap memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi distribusi dan implementasi kebijakan, terutama yang menyangkut bantuan langsung seperti pupuk bersubsidi, benih unggul, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Wewenang boleh saja beralih, tapi bukan berarti kami tinggal diam. Kami tetap memiliki fungsi kontrol dan memastikan bahwa setiap bantuan yang dikucurkan—baik dalam bentuk barang maupun dana—tidak disalahgunakan dan benar-benar menjangkau petani yang membutuhkan,” tegasnya.
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran ideal untuk menjalankan program swasembada pangan secara komprehensif di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai Rp700 miliar. Meskipun dana awal yang disiapkan oleh Kementerian Pertanian mencapai Rp500 miliar, ia mengaku telah mendapat sinyal positif bahwa kekurangan anggaran tersebut siap ditutup oleh pemerintah pusat agar program tidak terhambat.
“Kementerian menyatakan kesiapan untuk membantu menutupi gap anggaran yang ada. Ini menunjukkan bahwa program swasembada pangan di Kalimantan Timur benar-benar mendapat perhatian khusus dari pusat, dan kami akan memastikan agar momentum ini tidak terbuang percuma,” imbuhnya.
Dukungan anggaran yang kuat dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mendorong produktivitas pertanian lokal. Dalam konteks Kalimantan Timur, wilayah yang memiliki potensi lahan pertanian cukup luas dan ragam komoditas unggulan, seperti padi, jagung, dan hortikultura, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi desa.
Hasanuddin menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan mendorong peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan, akses terhadap teknologi, serta pendampingan yang berkelanjutan. Menurutnya, petani tidak bisa lagi dibiarkan bekerja dengan cara tradisional semata di tengah tantangan iklim dan pasar global yang kian dinamis.
“Kemandirian pangan hanya bisa dicapai jika kita memperkuat petani kita, baik dari sisi keterampilan, pengetahuan teknologi, hingga akses terhadap pasar. Ini akan jadi bagian dari fokus pengawasan kami di DPRD,” ucapnya.
Sebagai penutup, Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan program swasembada pangan akan menjadi cerminan keberhasilan pembangunan daerah secara menyeluruh. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk turut serta mendukung dan mengawal pelaksanaan program ini agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Ini bukan semata program pemerintah atau DPRD, tapi tanggung jawab kita bersama. Ketika kita bicara soal pangan, itu berarti kita bicara tentang masa depan dan keberlangsungan hidup rakyat Kalimantan Timur,” tutupnya dengan penuh optimisme.
Dengan fondasi regulasi, dukungan anggaran, serta pengawasan yang konsisten, swasembada pangan di Kalimantan Timur diharapkan bukan sekadar mimpi, melainkan tujuan realistis yang akan segera terwujud.