REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Aktivitas yang diduga sebagai tambang ilegal di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menilai kegiatan tersebut sebagai kejahatan serius yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak dunia pendidikan di wilayah tersebut.
“Itu adalah kejahatan pendidikan, karena lokasi tersebut seharusnya menjadi area yang mendukung kegiatan akademik dan penelitian. Selain itu, ini juga merupakan kejahatan lingkungan yang berdampak sangat buruk pada ekosistem sekitar,” tegas Samsun, Kamis (10/4/2025).
Samsun menambahkan, tindakan tegas sangat diperlukan untuk menanggulangi aktivitas ilegal tersebut.
Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di area yang seharusnya dilindungi untuk kepentingan pendidikan dan konservasi.
“Merekomendasikan agar aparat hukum segera mengambil tindakan tegas dan menemukan siapa yang berada di balik kegiatan tambang ilegal ini,” tutupnya dengan tegas.
Pernyataan ini menegaskan pentingnya pemeliharaan kawasan KRUS sebagai area yang berfungsi untuk kegiatan akademis serta perlindungan lingkungan, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kaltim untuk menanggulangi kegiatan ilegal yang dapat merusak kedua sektor tersebut.