Kamis, 3 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kalsel Setujui Perubahan APBD 2026 dan Pajak Daerah, Muhidin Tekankan Kepastian Hukum hingga Investasi

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 September 2026
A A
DPRD Kalsel Setujui Perubahan APBD 2026 dan Pajak Daerah, Muhidin Tekankan Kepastian Hukum hingga Investasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM. BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Kalsel menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin. Agenda paripurna sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026.

Dua Raperda yang mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Kalsel yakni Perubahan atas Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026.

LihatJuga :

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Pangkalan Bun Nyalakan Listrik Gratis bagi 10 Pelanggan

PLN Gelar Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Siswa SMKN 1 Kuala Pembuang

Peduli Dampak Karhutla, PLN Kalselteng Salurkan Paket Nutrisi dan Edukasi Kesehatan

Bupati Tanah Bumbu Teken Kesepakatan Percepatan Penanganan Jembatan Non-Nasional di Kalsel

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Evaluasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) beserta aturan pelaksanaannya.

“Setiap peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah wajib dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Muhidin.

Menurutnya, hasil evaluasi pemerintah pusat memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti daerah. Penyempurnaan regulasi diperlukan agar aturan pajak dan retribusi tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Namun, kata Muhidin, penyesuaian regulasi tidak semata-mata berkaitan dengan aspek hukum. Pemerintah daerah juga ingin memastikan aturan tersebut mampu memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif. Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi perhatian.

“Perubahan peraturan daerah ini kami maknai sebagai pemenuhan hasil evaluasi pemerintah pusat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang efektif, efisien, akuntabel, berkeadilan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Muhidin berharap, setelah ditetapkan dan diundangkan, regulasi baru tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Selain memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, regulasi itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi.

Pemerintah Provinsi Kalsel juga menargetkan kebijakan tersebut dapat memperkuat PAD secara berkelanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Muhidin menyampaikan penyusunannya berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang telah disepakati bersama.

Penyusunan Perubahan APBD juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan yang berjalan sepanjang tahun anggaran.

Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, tahapan berikutnya akan dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Khusus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov Kalsel akan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran anggota DPRD Kalsel, Forkopimda Kalsel, pimpinan instansi vertikal, tenaga ahli gubernur, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dua regulasi tersebut kini menjadi pijakan penting bagi Pemprov Kalsel dalam menata sumber pendapatan daerah sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Bupati Tanah Bumbu Teken Kesepakatan Percepatan Penanganan Jembatan Non-Nasional di Kalsel

Bupati Tanah Bumbu Teken Kesepakatan Percepatan Penanganan Jembatan Non-Nasional di Kalsel

by erna wati
2 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BIMBU - Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Kesepakatan Bersama Pilot Project Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional di...

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Tertib Jasa Konstruksi Sesuai Permen PUPR 1/2023, Libatkan 92 Badan Usaha

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Tertib Jasa Konstruksi Sesuai Permen PUPR 1/2023, Libatkan 92 Badan Usaha

by erna wati
2 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemadangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2026

DPRD Tanah Bumbu Gelar Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemadangan Umum Fraksi Terkait RAPBD Perubahan 2026

by erna wati
2 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In