Senin, 7 September 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Kalsel Setujui Perubahan APBD 2026 dan Pajak Daerah, Muhidin Tekankan Kepastian Hukum hingga Investasi

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
1 September 2026
A A
DPRD Kalsel Setujui Perubahan APBD 2026 dan Pajak Daerah, Muhidin Tekankan Kepastian Hukum hingga Investasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM. BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama DPRD Kalsel menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel H. Muhidin. Agenda paripurna sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026.

Dua Raperda yang mendapat persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Kalsel yakni Perubahan atas Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2026.

LihatJuga :

Anak 11 Tahun Hilang Ditelan Sungai Martapura, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Perbaiki Atap Bangunan, Pria 26 Tahun Tersengat Listrik hingga Luka Bakar 20 Persen

Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Evaluasi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) beserta aturan pelaksanaannya.

“Setiap peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah wajib dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Muhidin.

Menurutnya, hasil evaluasi pemerintah pusat memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti daerah. Penyempurnaan regulasi diperlukan agar aturan pajak dan retribusi tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Namun, kata Muhidin, penyesuaian regulasi tidak semata-mata berkaitan dengan aspek hukum. Pemerintah daerah juga ingin memastikan aturan tersebut mampu memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif. Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap menjadi perhatian.

“Perubahan peraturan daerah ini kami maknai sebagai pemenuhan hasil evaluasi pemerintah pusat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang efektif, efisien, akuntabel, berkeadilan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Muhidin berharap, setelah ditetapkan dan diundangkan, regulasi baru tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Selain memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, regulasi itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi.

Pemerintah Provinsi Kalsel juga menargetkan kebijakan tersebut dapat memperkuat PAD secara berkelanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Muhidin menyampaikan penyusunannya berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) yang telah disepakati bersama.

Penyusunan Perubahan APBD juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Persetujuan terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan yang berjalan sepanjang tahun anggaran.

Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, tahapan berikutnya akan dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Khusus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemprov Kalsel akan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri jajaran anggota DPRD Kalsel, Forkopimda Kalsel, pimpinan instansi vertikal, tenaga ahli gubernur, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.

Dua regulasi tersebut kini menjadi pijakan penting bagi Pemprov Kalsel dalam menata sumber pendapatan daerah sekaligus memastikan kebijakan fiskal tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Anak 11 Tahun Hilang Ditelan Sungai Martapura, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Anak 11 Tahun Hilang Ditelan Sungai Martapura, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

by Az-Zukhairy
6 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - BANJARMASIN — Kepanikan menyelimuti kawasan Sungai Martapura, Jalan Sungai Jingah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (6/9/2026) sore....

Perbaiki Atap Bangunan, Pria 26 Tahun Tersengat Listrik hingga Luka Bakar 20 Persen

Perbaiki Atap Bangunan, Pria 26 Tahun Tersengat Listrik hingga Luka Bakar 20 Persen

by Az-Zukhairy
6 September 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — Nasib nahas dialami Darma, pria berusia sekitar 26 tahun, saat memperbaiki atap sebuah bangunan di kawasan Jalan...

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi dan Memberdayakan Pekerja

by erna wati
5 September 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Bagi BPJS Ketenagakerjaan, kesejahteraan pekerja dan keluarganya merupakan tujuan dari setiap perlindungan yang diberikan. Untuk itu,...

Load More

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In