REDAKSI8.COM, BANJAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banjar terus menggenjot kinerja legislasi dengan menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, tiga Raperda masuk dalam daftar prioritas utama.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan percepatan terhadap Raperda yang menjadi fokus utama. Tak hanya itu, DPRD juga akan menyelesaikan beberapa Raperda yang sempat tertunda dari tahun 2024.
“Kita akan membahas Raperda yang belum selesai pada tahun 2024, yang merupakan periode anggota DPRD Kabupaten Banjar masa jabatan 2019-2024,” ujar Zaini yang juga sebagai ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Banjar.
Pada tahun 2024 lalu, DPRD Kabupaten Banjar mengusulkan 18 Raperda, namun sebagian di antaranya belum terselesaikan. Oleh karena itu, beberapa Raperda akan kembali dimasukkan dalam pembahasan tahun ini agar tidak tertunda lebih lama.
Muhammad Zaini menekankan bahwa penyelesaian Raperda merupakan cerminan kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Proses ini menunjukkan sejauh mana DPRD berperan dalam pembahasan, perumusan, dan pengesahan peraturan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Zaini, jika penyelesaian Raperda berjalan cepat dan tepat sasaran, ini menandakan DPRD bekerja secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Sebaliknya, jika terjadi keterlambatan, bisa jadi ada hambatan dalam aspek politik, teknis, atau koordinasi antar lembaga.
Dengan target di tahun 2025, DPRD Kabupaten Banjar berupaya memperkuat fungsi legislasi demi menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.




