REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar sudah menyelesaikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2024. Dan sisa perda yang belum selesai akan dilanjutkan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2024 – 2029.
Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam bahwa untuk peraturan daerah yang sudah diselesaikan sampai saat ini untuk tahun 2024 sekitar 7 Raperda dengan keseluruhan target perda 14 perda.

“Ada 7 perda yang diselesaikan yakni perda bangunan gedung. Raperda perubahan kedua atas Raperda Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Raperda penyelenggaraan penanaman modal,” ungkapnya.
Aslam melanjutkan, perda yang selanjutnya adalah perda kerjasama daerah, perda ketertiban umum, perda rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Banjar tahun 2025-2045 dan Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Terkait Raperda tersebut, Aslam menjelaskan bahwa Raperda yang selesai adalah saat masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2014 – 2024 dan akan dilanjutkan anggota DPRD periode 2024 – 2029.
Aslam menjelaskan bahwa sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, ia akan selalu memfasilitasi terkait dengan keperluan anggota DPRD Kabupaten dalam rangka pengawasan dan juga pembuatan perda untuk pemerintah Kabupaten Banjar.
“Kita berharap sampai akhir tahun ini bisa menyelesaikan beberapa perda di Kabupaten Banjar sehingga Raperda yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar bisa rampung,” tutupnya



