REDAKSI8.COM, BANJAR – Keputusan SMA Negeri 1 Sungai Tabuk menggelar acara perpisahan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) terus menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari anggota DPRD Kabupaten Banjar.
Ketua Fraksi PKB DPRD Banjar, Muhammad Zaini, S.Pd., M.Pd., menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan yang dinilai kurang bijak tersebut. Ia menilai bahwa walaupun kegiatan digelar pada siang hari, memilih tempat yang identik dengan aktivitas malam tetap memberikan citra negatif, terutama bagi siswa-siswi yang sedang berada di masa pembentukan karakter.
“Memang SMA menjadi kewenangan provinsi, namun murid-murid yang sekolah di sana adalah warga Kabupaten Banjar. Maka kami tetap merasa berkepentingan menyuarakan hal ini,” ujarnya, Senin (12/5/2025).¹1
Zaini juga menegaskan bahwa telah ada surat edaran yang mewajibkan acara perpisahan sekolah dilaksanakan di lingkungan sekolah atau tempat yang lebih sesuai. Ia menilai keputusan tersebut bukan hanya sekedar himbauan, melainkan aturan yang seharusnya dipatuhi.
“Tempat itu memang bisa digunakan untuk acara umum, tapi identitas utamanya tetap tempat hiburan malam. Tanpa disadari, siswa jadi dikenalkan dengan lingkungan yang tidak selaras dengan dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar sekolah-sekolah lainnya bisa menjadikan momen perpisahan sebagai sarana edukatif dan berkesan positif, bukan sekadar hura-hura.
“Buatlah perpisahan yang mencerminkan nilai dan karakter pendidikan. Bukan hanya momen pamitan, tapi juga penanaman nilai yang akan mereka bawa ke masa depan,” tutupnya.
