REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Banjar, Rabu (14/5/2025) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, didampingi Wakil Ketua Irwan Bora dan Ahmad Rizanie Anshari, serta dihadiri seluruh anggota dewan. Turut hadir pula Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H Ikwansyah, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, dan Kepala Bagian Setda Banjar.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Fitriyah, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemanfaatan aset daerah seperti Pasar Sekumpul dan eks Hotel Amaris perlu segera ditata ulang agar memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Selain itu, pengawasan terhadap pelaku usaha juga harus diperkuat dengan memperbanyak pemasangan tapping box di restoran, rumah makan, dan kafe-kafe,” ujar Fitriyah dalam laporannya.
Dalam rekomendasinya, DPRD juga menyoroti perlunya pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta.
Fitriyah menyarankan agar setiap kegiatan rapat dan seminar memprioritaskan penggunaan fasilitas hotel atau gedung milik daerah yang ada di Kabupaten Banjar.
Selain itu, pengelolaan Stadion Demang Lehman juga diusulkan agar berada di bawah kendali Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjar.
Pansus juga menekankan pentingnya pendataan dan pembinaan objek wisata, peningkatan pengelolaan sampah, serta pemeliharaan rutin terhadap penerangan jalan umum.
DPRD Banjar juga mendorong percepatan penyelesaian tata ruang kawasan strategis prioritas, penanganan banjir tahunan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan perbaikan infrastruktur pendidikan.
“Penegasan batas wilayah desa dan kecamatan perlu segera dirampungkan. Kami juga mendorong agar pemerintah memberikan penghargaan kepada desa yang telah masuk kategori mandiri dan menertibkan pedagang kaki lima di wilayah strategis seperti Kecamatan Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar,” lanjutnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Keputusan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2024, sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
