REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III H Akhmad Zacky Hafizie, di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura Rabu (8/5/2024) siang.
Salah satu agenda dalam rapat paripurna ini adalah Jawaban Bupati Kabupaten Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal yang diwakili oleh Sekretartis Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar HM Hilman.
Jawaban Bupati Kabupaten Banjar atas tanggapan untuk pemandangan umum Fraksi Gerindra bahwa melalui Perda ini nantinya dapat menjamin keamanan berusaha pada pelaksanaan penanaman modal di daerah yang mampu meningkatkan daya saing daerah. Menciptakan lapangan kerja, memberdayakan sumberdaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Tanggapan pemandangan umum Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat mengenai penanaman modal yang harus dilaksanakan secara transparan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, pemerintah daerah akan memfasilitasi penyelenggaraan penanaman modal dengan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Banjar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sedangkan tanggapan untuk Fraksi Golkar Raperda ini sangat diperlukan menjamin keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Banjar, sejalan dengan salah satu visi Kabupaten Banjar yaitu mewujudkan masyarakat yang maju dan mandiri.
Hilman juga menyampaikan tanggapan untuk Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia. Ia juga sampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi persetujuan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Penanaman Modal untuk dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya.