REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Usulan satu rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penanaman modal PTAM Intan Banjar disepakati dalam sidang paripurna DPRD Kota Banjarbaru, pada Selasa (09/07/2024) di ruang paripurna DPRD Banjarbaru.
Usulan raperda penananaman modal PTAM Intan Banjar itu disampaikan langsung Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Disampaikan Aditya usai rapat paripurna, pemerintah belum pernah memiliki raperda terkait penanaman modal ke PTAM Intan Banjar sejak kurun waktu tahun 2018 hingga sekarang.
“Berkaitan dengan penyertaan modal ke PT Air minum Intan Banjar memang semenjak 2018 yang lalu sampai dengan hari ini 2024 pemerintah belum memperdakan di aset-aset yang sudah kita bangunkan kita kerjakan,” jelasnya.
Namun menurut Aditya aset-aaet tersebut belum masuk dalam pencernaan modal, pasalnya menurut dia penyertaan modal harus dibayarkan.
“Untuk itu kita kerjakan begitu melalui perubahan, seperti tambahan profilter untuk nilainya sendiri tahun ini sekitar Rp 40-an miliar,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto membenarkan, Raperda yang diusulkan adalah Raperda Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar.
Dengan adanya penambahan raperda maka total ada 14 raperda yang dibahas tahun 2024 ini.
“Raperda ini akan menjadi prioritas untuk dibahas di tingkat panitia khusus (pansus) yang akan dibentuk akhir Juli 2024 ini. Dia menargetkan pembahasan raperda rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan,” jelasnya.
Saat ditanya kenapa harus menjadi prioritas, menurut politisi PDIP tersebut supaya pembahasan itu cepat selesai.
“Kalau pembahasan cepat selesai maka per 1 Januari 2025 aset kita sudah bertambah dan kepemilikan saham PTAM Intan Banjar di Banjarbaru akan naik,” ungkapnya.
Windi menambahkan, perhitungan penyertaan modal PTAM Intan Banjar oleh Pemko Banjarbaru sebesar Rp42 miliar.
“Tapi sepertinya ada perbedaan perhitungan penyertaan dengan kami, nanti pada saat pembahasan pansus baru kelihatan berapa angka sebenarnya,” pikirnya.
Lebih jauh Windi menjelaskan, hasil yang dihitung bukan berupa uang, tetapi nilai aset penyertaan modal yang dikerjakan mulai tahun 2018 sampai 2023.
“Pemko Banjarbaru juga telah melakukan serah terima penyertaan modal ke PTAM Intan Banjar berupa pembangunan pipa,” ucapnya.
Menurut Windi saat ini kepemilikan saham Pemko Banjarbaru sebesar 37,74 persen, apabila penyertaan modal ditambah sebesar Rp42 miliar, kepemilikan saham Pemko Banjarbaru di PTAM Intan Banjar menjadi 43,64 persen.
“Tentunya dengan tambahan sebesar Rp42 miliar, maka total Rp195 miliar total aset dan uang tunai di PTAM Intan Banjar,” tandasnya.