REDAKSI8.COM, BALANGAN – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan. Tingginya sisa anggaran tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah pada tahun berikutnya semakin efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Banggar DPRD Balangan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, didampingi Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan. Hadir pula Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan menjelaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar melihat besarnya pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan masih tingginya SiLPA.
Menurutnya, evaluasi tersebut sangat penting agar pemerintah daerah dapat memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran. Dengan demikian, anggaran yang telah disusun benar-benar dapat direalisasikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil pembahasan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua. Dari sini kita bisa mereviu apa saja yang menyebabkan SiLPA cukup besar. Ini menjadi masukan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara maksimal dan kegiatan prioritas dapat terlaksana sesuai rencana,” ujarnya.
Rizkan menegaskan bahwa keberadaan SiLPA sebenarnya bukan berarti anggaran hilang ataupun tidak dapat dimanfaatkan. Dana tersebut akan kembali masuk ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber pembiayaan yang telah diperhitungkan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, ia berharap besarnya SiLPA dapat terus ditekan sehingga anggaran yang telah direncanakan benar-benar terserap melalui pelaksanaan program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto menyampaikan bahwa realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar 85 persen, sedangkan SiLPA berada di kisaran 15 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum terealisasi secara optimal hingga akhir tahun anggaran. Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
“Ini menjadi catatan kita ke depan untuk terus meningkatkan realisasi anggaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan berharap dapat membangun pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Evaluasi terhadap tingginya SiLPA juga diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun APBD 2026 yang lebih efektif, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.



