• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Dorong Kolaborasi Semua Pihak, Pemprov Kalsel Tekankan Pentingnya Pencegahan Perkawinan Anak

Irma Dahliana by Irma Dahliana
24 November 2025
in Pemerintahan
0
Dorong Kolaborasi Semua Pihak, Pemprov Kalsel Tekankan Pentingnya Pencegahan Perkawinan Anak

Situasi kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak di Kota Banjarmasin, Senin (24/11/25). Foto: MC Kalsel

64
SHARES
709
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar kegiatan Pencegahan Perkawinan Anak di Kota Banjarmasin pada Senin (24/11/25).

Sebab, perkawinan anak masih menjadi persoalan serius bagi banyak pihak, sehingga perlu mendapat perhatian bersama untuk memperkuat langkah pencegahannya.

Kepala Dinas PPPAKB Kalsel, Husnul Hatimah menegaskan, keberhasilan pembangunan bangsa sangat bergantung pada kualitas perempuan dan anak sebagai aset masa depan.

“Sangat strategis, berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan pemberdayaan perempuan harus diarahkan pada peningkatan peran dan kedudukan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan.

“Diharapkan tercipta relasi yang seimbang dan harmonis antara laki-laki dan perempuan, saling berbagi peran dalam keluarga maupun masyarakat hingga pada tataran pembangunan bangsa. Inilah hakikat dari kesetaraan gender,” tuturnya.

Menurut Husnul, anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai dan harus dilindungi sepenuhnya.

“Karena mereka calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Kesejahteraan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya adalah cerminan kemajuan daerah,” katanya.

Ia juga menekankan, perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak dan melanggar hak dasar yang dijamin dalam Konvensi Hak Anak.

Anak yang menikah di bawah 18 tahun memiliki risiko tinggi putus sekolah, rentan terhadap masalah kesehatan, berpotensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga, hingga melanggengkan kemiskinan antar-generasi.

Demikian, Pemerintah Pusat telah menetapkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak, antara lain memperkuat kelembagaan UPTD-PPA, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Puspaga, Forum Puspa dan lembaga terkait.

Serta mendorong peran aktif organisasi masyarakat sipil untuk melakukan advokasi dan sosialisasi batas usia perkawinan sesuai UU No. 16 Tahun 2019.

Melakukan kampanye masif pencegahan perkawinan anak, memberikan pendampingan kepada korban dan pemohon dispensasi perkawinan, mengadvokasi penggunaan dana desa untuk pencegahan perkawinan anak.

“Memantau serta mengawasi pelaksanaan kebijakan, memperkuat kapasitas remaja dalam kebijakan dan edukasi kesehatan reproduksi, menjalin koordinasi lintas pemangku kepentingan mulai pusat hingga desa,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, Pemerintah Daerah telah menetapkan Perda No. 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai landasan kebijakan bersama untuk mewujudkan perlindungan maksimal.

Yang mana data menunjukkan adanya perkembangan positif. Pada tahun 2024, angka perkawinan anak di Kalsel tercatat 7,80 persen turun dari 8,74 persen pada tahun 2014.

Meski begitu, Ia mengingatkan, upaya pencegahan harus terus diperkuat karena masih terdapat data berbeda dari sumber lain yang menunjukkan tantangan belum sepenuhnya selesai.

Dengan harapan, kegiatan ini melahirkan komitmen kuat dan aksi nyata bagi Pemerintah dan semua pihak.

“Gunakan kesempatan ini untuk merumuskan langkah adaptif sesuai kondisi di wilayah masing-masing. Semoga dari pertemuan ini lahir pemikiran cemerlang untuk memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak yang terabaikan haknya,” tuntasnya.

Previous Post

Pertamina Pastikan Suplai Pertamax ke Banjarbaru Berangsur Pulih, Ada Kaitannya Dengan Cuaca

Next Post

Polda Kalsel Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Centra Antasari

Next Post
Polda Kalsel Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Centra Antasari

Polda Kalsel Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Centra Antasari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata