Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DLH Pastikan IPAL SPPG Landasan Ulin Barat 1 Sudah Sesuai, Status Pencabutan Suspensi Masih Diproses

Irma Dahliana by Irma Dahliana
17 April 2026
A A
DLH Pastikan IPAL SPPG Landasan Ulin Barat 1 Sudah Sesuai, Status Pencabutan Suspensi Masih Diproses

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Banjarbaru, Akhmad Arie Wijaya Abdur saat dimintai keterangannya, Kamis (16/4/26). Foto: Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Landasan Ulin Barat 1, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru telah memenuhi standar.

Pencabutan suspensi tersebut kini tinggal menunggu proses administrasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Banjarbaru, Akhmad Arie Wijaya Abdur menekankan, pihaknya sebelumnya telah memberikan peringatan terkait pentingnya pembenahan sistem IPAL di SPPG.

“Kami sudah mengingatkan bahwa jika IPAL tidak dibenahi, maka akan ada tindakan tegas. Ini juga untuk menjaga agar pengawasan dari LH tidak dianggap lemah,” tegasnya saat diwawancarai, Kamis (16/4/26).

LihatJuga :

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Antisipasi ISPA Akibat Karhutla, Dinkes Kalsel Siagakan Layanan Kesehatan Gratis di Posko BPBD

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

Ia menyebut, sebelumnya peringatan telah disampaikan baik secara lisan maupun teknis kepada pengelola SPPG Landasan Ulin Barat 1.

“Ketika tidak ditindaklanjuti, kami keluarkan surat penghentian sementara operasional dapur,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan standar lingkungan yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG yang ada di Kota Banjarbaru.

Namun demikian, Arie memastikan, saat ini kondisi IPAL di SPPG Landasan Ulin Barat 1 telah mengalami perbaikan signifikan dan dinyatakan layak secara teknis.

“Secara fisik, mulai dari IPAL 1, IPAL 2, hingga filtrasi, semuanya sudah berfungsi dengan baik dan sesuai standar,” jelasnya.

Ia menyampaikan, fasilitas pendukung seperti grease trap (penyaring lemak dan minyak dari air limbah) di titik-titik pembuangan telah tersedia.

“Dokumen lingkungan seperti SPPL juga sudah terbit, jadi secara administrasi dan teknis sudah terpenuhi,” katanya.

Meski begitu, untuk memastikan baku mutu limbah secara menyeluruh, masih diperlukan uji laboratorium yang saat ini belum dapat dilakukan.

“Pengujian lab belum bisa dilakukan karena operasional belum berjalan, sehingga belum ada limbah yang bisa diuji,” ungkapnya.

Kondisi itu lah menjadi faktor yang membuat proses belum sepenuhnya rampung secara formal.

Terkait status suspensi, Arie menegaskan, dari sisi DLH Banjarbaru sendiri, permasalahan telah dinyatakan selesai dan tidak menjadi penghambat.

“Secara teknis dari kami sudah clear, tidak ada masalah lagi. Tinggal menunggu proses administrasi lebih lanjut,” tegasnya.

Bahkan, ia menyebut proses selanjutnya berada di ranah koordinasi antara pihak SPPG dan Badan Gizi Nasional.

Dengan kondisi tersebut, operasional SPPG Landasan Ulin Barat 1 berpotensi segera kembali berjalan setelah surat pencabutan resmi diterbitkan oleh BGN.

“Tinggal bagaimana koordinator wilayah berkoordinasi dengan BGN untuk pencabutan resmi suspensinya,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu Senilai Rp350 Juta di Tala Dimusnahkan

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH LAUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut menggelar konferensi pers di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tanah...

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di PN Banjarmasin

by angga sasmita
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika lintas provinsi dengan agenda pembacaan...

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

BPBD Kalsel: 299 Karhutla Terjadi hingga Akhir Juli, Akses Lokasi Jadi Kendala Utama Pemadaman

by Irma Dahliana
28 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat sebanyak 299 kejadian kebakaran hutan dan lahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In