REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong koperasi agar tidak hanya bertahan sebagai wadah ekonomi anggota, tetapi mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Salah satu langkah tersebut dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui kegiatan Fasilitasi Akses Pemasaran Koperasi, Kamis (6/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti 20 peserta yang merupakan pengurus dan pengelola koperasi primer dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar.
Fasilitasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjawab salah satu persoalan yang masih dihadapi koperasi, yakni keterbatasan akses pasar. Sebab, koperasi yang memiliki produk berkualitas belum tentu mampu berkembang apabila tidak didukung strategi pemasaran yang tepat dan jaringan pasar yang luas.
Terlebih di tengah perkembangan teknologi digital, pola belanja masyarakat mengalami perubahan cukup signifikan. Konsumen semakin terbiasa mencari informasi produk, membandingkan harga, melakukan transaksi hingga memberikan penilaian melalui berbagai platform digital.
Kondisi tersebut membuat koperasi dituntut untuk beradaptasi. Pengurus dan pengelola tidak cukup hanya memahami tata kelola organisasi dan usaha, tetapi juga perlu memiliki kemampuan membaca peluang pasar, membangun jejaring bisnis, melakukan promosi, serta memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana pemasaran.
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, DKUMPP Kabupaten Banjar menghadirkan dua narasumber dari institusi yang dinilai memiliki pengalaman dan jaringan dalam pengembangan dunia usaha, yakni perwakilan BPC HIPMI Kabupaten Banjar dan UK PBJ Kabupaten Banjar.
Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat membuka wawasan baru bagi peserta mengenai strategi memperluas pasar, membangun kemitraan, hingga memanfaatkan peluang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, menegaskan koperasi memiliki posisi penting dalam pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.
Menurutnya, koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang harus terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan koperasi memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus memberikan bimbingan, kemudahan dan perlindungan kepada koperasi.
Namun, dukungan pemerintah saja tidak cukup. Koperasi juga dituntut mampu melakukan pembenahan dari dalam dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia usaha.
“Saat ini tantangan koperasi tidak hanya datang dari internal, tetapi juga dari persaingan usaha yang semakin ketat dan perilaku konsumen yang bergeser ke platform digital. Oleh karena itu, fasilitasi ini dirancang untuk membekali pengurus dan pengelola koperasi dengan pengetahuan serta keterampilan praktis dalam memasarkan produk,” ujar Akhmad Bayhaqie.
Menurutnya, kemampuan pemasaran menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberlanjutan sebuah usaha. Produk yang baik harus diikuti kemampuan memperkenalkan produk tersebut kepada konsumen yang tepat.
Karena itu, koperasi di Kabupaten Banjar didorong tidak lagi menggunakan pola pemasaran yang hanya mengandalkan pelanggan tetap atau lingkungan sekitar. Koperasi perlu mulai memperluas pasar melalui jejaring usaha, kemitraan, kegiatan promosi dan pemanfaatan media digital.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut tidak berhenti pada teori. Sesi diskusi dan tanya jawab justru menjadi bagian yang cukup dinamis karena peserta berkesempatan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung dalam mengelola koperasi.
Sejumlah persoalan yang muncul antara lain keterbatasan modal untuk melakukan promosi, kesulitan menembus pasar modern, hingga bagaimana menyusun proposal kerja sama dengan pihak ketiga.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemasaran koperasi di lapangan tidak selalu sederhana.
Ada koperasi yang memiliki produk potensial, tetapi belum mengetahui bagaimana menentukan target pasar. Ada pula koperasi yang sudah memiliki jaringan usaha, namun masih kesulitan melakukan promosi secara konsisten.
Di sisi lain, sebagian koperasi juga membutuhkan pengetahuan mengenai bagaimana membangun komunikasi dan kerja sama dengan pelaku usaha lain maupun lembaga pemerintah.
Para narasumber kemudian memberikan penjelasan yang lebih aplikatif dengan menyesuaikan materi terhadap kondisi koperasi di Kabupaten Banjar.
Peserta juga didorong untuk melihat pemasaran bukan sekadar aktivitas menjual barang, melainkan bagian dari strategi membangun keberlanjutan usaha.
Dengan pemasaran yang terencana, koperasi memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan jumlah pelanggan, memperluas jaringan distribusi, meningkatkan omzet dan pada akhirnya memperkuat kemampuan usaha.
Fasilitasi akses pemasaran tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah awal untuk mendorong koperasi di Kabupaten Banjar naik kelas.
Koperasi tidak lagi dipandang sekadar sebagai lembaga yang mengelola simpan pinjam atau memenuhi kebutuhan anggotanya, tetapi dapat berkembang menjadi mitra strategis dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Koperasi yang semakin kuat akan memberikan dampak berantai. Ketika volume usaha meningkat, peluang peningkatan pendapatan koperasi juga semakin besar. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperkuat permodalan, meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggota serta membuka peluang usaha baru.
Dalam jangka lebih luas, koperasi yang sehat dan berkembang juga dapat memperkuat struktur ekonomi daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berharap pengurus dan pengelola koperasi tidak berhenti setelah mengikuti kegiatan fasilitasi. Pengetahuan yang diperoleh harus diterapkan dan dikembangkan sesuai karakteristik usaha masing-masing koperasi.
Akhmad Bayhaqie pun mengajak seluruh peserta untuk menjadikan perubahan teknologi dan perkembangan pasar sebagai peluang, bukan ancaman.
Pengurus koperasi harus terus belajar, terbuka terhadap inovasi dan berani melakukan pembenahan. Digitalisasi, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pasar, membangun komunikasi dengan konsumen serta memperkenalkan produk koperasi kepada masyarakat yang lebih luas.
“Terus belajar, terus berinovasi dan jangan pernah berhenti berbenah. Koperasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman agar semakin kuat, mandiri dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya,” pesannya.
Melalui penguatan kapasitas pengurus, perluasan jaringan usaha dan peningkatan akses pemasaran, DKUMPP Kabupaten Banjar berharap koperasi mampu menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Bukan hanya bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi mampu tumbuh, berkembang dan bersaing di tengah ekosistem ekonomi yang semakin terbuka dan digital.



