REDAKSI8.COM, BANJAR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Lake House Putra Bulu, Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan, Selasa (18/11/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Banjar dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan memastikan transparansi di seluruh badan publik.
Kegiatan dibuka oleh Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Noor Syawli Syahri. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, AH Rijani, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai standar dan mekanisme keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Kepala DKISP Banjar, Aidil Basith, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Keterbukaan informasi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, melalui FGD dan sosialisasi ini, kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap SKPD harus semakin kuat, terutama dalam memahami prosedur pelayanan informasi, pengelolaan dokumen, hingga strategi menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital yang serba cepat dan terbuka.
Sementara itu, Kabid IKP DKISP Banjar, Noor Syawli Syahri, melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya menerima lima permohonan informasi melalui laman resmi ppid.banjarkab.go.id. Sedangkan hingga Oktober 2025, tercatat dua permohonan masuk. Jenis informasi yang paling banyak diminta masyarakat antara lain terkait realisasi anggaran daerah serta fasilitas pelayanan kesehatan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kapasitas PPID Utama maupun PPID Pelaksana di seluruh SKPD semakin meningkat. Ini merupakan langkah konkret menuju pemerintahan Kabupaten Banjar yang lebih terbuka, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
FGD dan sosialisasi juga diisi dengan pemaparan komprehensif dari narasumber AH Rijani mengenai kategori informasi publik, penyediaan informasi berkala, mekanisme permohonan informasi, hingga hak dan kewajiban pengguna informasi. Materi tersebut diberikan untuk memperdalam pemahaman peserta agar mampu mengimplementasikan keterbukaan informasi secara tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DKISP Kabupaten Banjar berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin siap memenuhi standar layanan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Ancaman Karhutla di Kalsel Meningkat, BMKG Deteksi 22 Titik Panas di Delapan Daerah
REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali meningkat. Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi,...



