Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap 4 Tersangka Jaringan Antar Provinsi dan Ribuan Narkotika

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
1 Mei 2025
A A
Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap 4 Tersangka Jaringan Antar Provinsi dan Ribuan Narkotika
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALSEL– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu seberat 8,7 kilogram (8.711,83 gram), 10.049 butir pil XTC, dan 24,14 gram serbuk XTC dalam kurun waktu Maret-April 2025.

Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar pada Senin (28/4/2025) bertempat di Aula Ditresnarkoba Polda Kalsel Banjarmasin.

Dalam sebuah operasi pengungkapan jaringan narkoba antar provinsi.

Empat tersangka, termasuk yang terkait dengan jaringan Mr. M atau Fredy Pratama, turut ditangkap.

LihatJuga :

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam pernyataannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya menerangkan, dalam pengungkapan itu, petugas mengejar tersangka hingga ke wilayah Sultra dan Sulteng.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap 4 orang tersangka ada Operator dan Kurir dengan masing-masing berinisial S, HM (Residivis), MF (Residivis), MS (Tersangka yang terlibat dalam 2 Perkara LP 48 dan LP 49).

Untuk tersangka MS, Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, yang bersangkutan terlibat dengan barang bukti berupa Sabu 200 Gram (2 Ons) dan Sabu 4 Kg.

Kombes Pol Kelana Jaya menegaskan pihaknya terus melaksanakan penyelidikan dan melakukan pengembangan jaringan-jaringan yang diungkap saat ini sampai dengan ke beberapa Provinsi.

“Untuk wilayah Kalimantan, jalurnya penyebarannya adalah Kalbar – Kaltara – Kalsel, kemudian diketahui juga barang menyebar menuju wilayah Makassar, Palu dan Kendari,” terang Dir Resnarkoba.

Dir Resnarkoba menerangkan, penyebaran diwilayah Kalimantan masih menggunakan jalur darat sedangkan untuk wilayah Makassar, Palu dan Kendari menggunakan jalur laut.

Sistem yang digunakan yaitu satu sama lain tidak saling mengenal antar jaringan ini, sehingga personel Ditresnarkoba terus berupaya melakukan pengungkapan.

Beliau menambahkan, ada indikasi penyebaran narkoba lintas Provinsi yang berhasil diamankan ini dikendalikan oleh beberapa operator, sehingga Ditresnarkoba Polda Kalsel terus melakukan uoaya penyelidikan dan pengembangan kasus.

Dijelaskan oleh Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, penangkapan para tersangka ada beberapa tempat, yakni di Banjarmasin Selatan Kota dengan barang bukti yang diamankan Sabu sebanyak 1,5 Kg.

Sementara barang bukti Sabu 3 Kg diamankan dilokasi Jl. A. Yani KM.17,8 Landasan Ulin dan Jl. A. Yani KM.5,5 Stadion Lambung Mangkurat.

Kemudian barang bukti Sabu sebanyak 3,9 Kg, Ekstasi 10.049 Butir, dan Serbuk ekstasi 24,14 Gram diamankan di Jalan Trikora Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru.

Para tersangka yang diamankan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya pun dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa dalam penekanan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Berkaitan dengan memiskinkan bandar narkoba, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, petugas tetap melakukan upaya gelar perkara bilamana ada indikasi bandar-bandar memiliki harta kekayaan atau rekening gendut, tersangka disangkakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga para bandar dapat dimiskinkan.

Dengan maraknya penangkapan narkoba di Kalimantan Selatan, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi dalam kesempatan yang sama mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba.

“Sama-sama kita saling mengawasi dalam pelaksanaan kegiatan anak-anak kita sehingga tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini berhasil menyelamatkan sebanyak 53.668 orang terhindar dari narkoba sekaligus menghemat biaya negara/masyarakat apabila Direhabilitasi sejumlah Rp.268.340.000.000,-.

Barang bukti yang disita jika diuangkan sejumlah Rp.15.788.130.000,- (Lima Belas Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

Share26Tweet17Send

Related Posts

Pengacara Ungkap Kondisi Terdakwa Kasus BBM Masih Sakit, Minta Hakim Beri Keringanan

Pengacara Ungkap Kondisi Terdakwa Kasus BBM Masih Sakit, Minta Hakim Beri Keringanan

by Az-Zukhairy
12 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menyeret nama Ferdiko Kastian...

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

by Irma Dahliana
11 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Penasehat Hukum (PH) terdakwa Jumran kasus pembunuhan berencana jurnalis Juwita kembali menyampaikan pembelaannya pada sidang lanjutan pembacaan...

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

by Irma Dahliana
10 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Jembatan S Ulin di Jalan Ahmad Yani Kilometer 31, Kota Banjarbaru atau tepatnya depan Kolam Renang Antasari...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    Bupati Kotabaru Tinjau Lokasi Pembangunan Stadion Berstandar Nasional

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In