REDAKSI8.COM, BANJAR – Kabupaten Banjar memiliki sumberdaya dan potensi sector pertanian skala yang besar, sehingga sangat penting keberadaan kios saprodi pertanian dalam hal penyediaan pupuk dan obat – obatan untuk menaikkan produksi pertanian di Kabupaten Banjar.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Banjar melalui Bidang Perizinan Pertanian menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi kios saprodi pertanian dan pengecer obat hewan dan bahan pertanian lainnya di Aula Distan, Rabu (6/11/2024).
Dengan adanya izin usaha yang sah, kualitas produk pertanian yang beredar di pasaran dapat terjamin, sehingga memberikan manfaat bagi petani maupun konsumen.
Kabid Perizinan Usaha Pertanian, Abdul Basyid mengatakan kios saprodi pertanian yang menyediakan pupuk dan obat – obatan di Kabupaten Banjar saat ini berjumlah 65 buah.
“Sedangkan kios pengecer obat hewan yang menyediakan pakan dan obat – obatan ternak secara bertahap akan dilakukan pendataan dan pembinaan juga dan sampai saat ini total sementara 21 buah,” katanya.
Abdul Basyid berharap para pelaku usaha saprodi pertanian di Kabupaten Banjar dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perizinan berusaha.
“Dengan demikian, kualitas produk pertanian di Kabupaten Banjar dapat terus ditingkatkan dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta diberikan materi yang beragam. Mulai dari penjelasan tentang jenis-jenis perizinan yang diperlukan untuk usaha saprodi pertanian, prosedur permohonan perizinan, hingga sanksi-sanksi yang berlaku bagi pelaku usaha yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Selain itu, para peserta juga diberikan informasi mengenai standar kualitas produk saprodi pertanian yang harus dipenuhi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasaran aman dan berkualitas.
Kegiatan ini dihadiri para Kasi Distan, narasumber Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nida Elhaque dan staf Keswan Kesmavet drh Yoga Rifaldi dan drh Wan Gemasih, masyarakat dan pelaku usaha kios saprodi pertanian termasuk obat hewan dan bahan pertanian lainnya.