REDAKSI8.COM – Pengajuan dispensasi pernikahan usia dini di Pengadilan Agama (PA) Kota Banjarbaru mengalami penurunan periode Oktober tahun 2022.
Sejak awal tahun 2022 sampai hari ini, ada 26 pasangan yang mengajukan dispensasi kawin. Dikabulkan 23 pasangan dan 3 pasangan ditolak.
Hakim PA Banjarbaru Mohammad Febry Rahadian mengatakan, pengajuan dispensasi tahun 2021 lebih banyak dari tahun sekarang.
“Untuk tahun lalu, pengajuan dispensasi menikah sebanyak 34 pasangan, mungkin pengajuan ini diajukan oleh orang tua mempelai yang berumur kurang dari 19 tahun,” ucap Febry, Senin (24/10).
Menurut undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, batas usia minimal bagi calon mempelai perempuan yang sebelumnya minimal 16 tahun, disamakan dengan laki-laki yakni minimal 19 tahun.
Langkah inipun dilakukan pihaknya dengan beberapa pertimbangan, yakni anak yang berusia di bawah 19 tahun diizinkan menikah melalui dispensasi kawin.
Seperti lebih dahulu hamil, kemauan dari anak tersebut dan desakan dari keluarga karena menilai usia calon suami maupun istri sudah cukup matang.
Lebih jauh kepada Redaksi8.com, pernah ada pasangan yang mengajukan dispensasi kawin tetapi sudah menentukan tanggal dan menyebar undangan pernikahan.
Menurutnya akan sangat elok jika kedua mempelai tidak membagikan undangan itu terlebih dahulu.
“Kalau mau perkara dispensasi kawin, maka jangan ambil langkah sebar undangan dulu, keluar penetapan baru diurus pernikahannya. Penetapan PA ini bukan berdasarkan kemauan para pihak tapi berdasarkan kesiapan mental anak,” jelasnya Febry.
Hal yang membuat PA tidak menyetujui dispensasi kawin dikarenakan, pertama anak tersebut masih bisa menunggu sampai cukup umur dan yang kedua anak mendapat paksaan dari pihak lain atau orang tua.
Febry mengatakan, sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut, karena hanya berselang beberapa waktu kembali lagi untuk bercerai.
“Kami sangat menghindari ketika dispensasinya baru disetujui, setahun atau dua tahun kemudian kembali lagi untuk cerai,” ucapnya Febry
Febry menambahkan, pihaknya telah memberikan nasehat agar rencana menikah dini dipikirkan ulang, seperti halnya untuk mempertimbangkan kesiapan organ reproduksi.
(Red8-Irma)