REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro yang dilaksanakan di Hotel Delima, Kertak Hanyar, Rabu (17/5/2023) pagi yang dihadiri oleh puluhan perwakilan perusahaan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banjar Siti Mahmudah saat membuka sosialisasi Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Mikro bahwa permasalahan pengangguran di Kabupaten Banjar.

“Kegiatan ini juga membahas terkait permasalahan ketenagakerjaan yang sampai saat ini masih masih banyaknya pengangguran seiring jumlah angkatan kerja yang kian meningkat. Selain itu kualitas tenaga kerja yang masih rendah serta informasi pasar kerja yang relatif masih terbatas,” tuturnya.
Siti Mahmudah juga menjelaskan, selain itu juga terkait dengan permasalahan lainnya seperti menyangkut upah pekerja yang masih rendah, baik diakibatkan produktivitas kerja yang masih rendah maupun penerapan upah oleh perusahaan.
Permasalahan lainnya sebut Mahmudah menyangkut keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah, lingkungan kerja yang kurang baik, penempatan yang kurang sesuai dengan kompetensi dan kasus-kasus yang mempengaruhi para pekerja dan pengusaha yang berakibat tidak kondusifnya perusahaan.
Dalam penyelesaiannya, tentunya menuntut terkait dengan bagaimana perumusan kebijakan yang komprehensif yang mengikat oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam Pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan melaksanakan pembinaan terhadap penyusunan dan pelaksanaan RTK Makro dan RTK Mikro sesuai dengan kewenangan dan pembinaan meliputi konsultasi, bimbingan, pelatihan dan sosialisasi,” ujar dia.
Maksud digelarnya sosialisasi ini antara lain mendayagunakan pegawai secara optimal dan produktif, mendukung pencapaian kinerja pegawai dan perusahaan yang tinggi, memudahkan pencapaian visi dan misi perusahaan. Selain itu membatasi timbulnya permasalahan di perusahaan, menjamin kelangsungan dan pengembangan perusahaan, serta memperluas kesempatan kerja.
Sementara tujuannya menjamin kelangsungan hidup dan pengembangan perusahaan melalui pelaksanaan program kepegawaian yang terarah, menjamin perlindungan pegawai, hubungan industrial yang harmonis, peningkatan kesejahteraan pegawai dan keluarganya serta menciptakan kesempatan kerja yang seluas luasnya.
“Harapannya, dengan sosialisasi ini, badan usaha, perusahaan, instansi, lembaga pemerintah di wilayah Kabupaten Banjar khususnya, dapat menyusun dokumen perencanaan TKM dalam rangka meningkatkan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan produktif untuk mendukung pencapaian kinerja yang tinggi bagi perusahaan yang bersangkutan,” harap dia. (Adv)



