Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diskumdagri Tanbu Akan Tindak Oknum Pangkalan yang Jual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga HET

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
2 September 2024
A A
Diskumdagri Tanbu Akan Tindak Oknum Pangkalan yang Jual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga HET

Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengumumkan langkah tegas terhadap oknum pangkalan yang menjual Gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penegasan ini disampaikan setelah beberapa laporan masyarakat mengenai adanya praktik penjualan gas bersubsidi tersebut dengan harga yang jauh melebihi ketentuan pemerintah oleh oknum pangkalan gas LPG.

Kepala Diskumdagri Kabupaten Tanah Bumbu Hamaludin Tahir melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemetrologian, H Akh Heriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan melarang para pangkalan yang menjual tabung gas LPG 3 Kg menjual di atas HET.

“Kami akan melarang mereka untuk menjual lebih dari pada harga HET, selain itu kita juga akan memberikan sosialisasi hingga teguran kepada pangkalan tersebut,” ucap Kabid pada senin (2/9/2024).

LihatJuga :

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Jutaan Butir Obat Terlarang Siap Edar di Semarang Ditemukan!

Kabid juga menambahkan bahwa jika pelanggaran tersebut terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1, dan akan mengirimkan surat langsung ke Agen untuk memberikan tindakan kepada pangkalan LPG yang nakal, serta ditembuskan langsung ke pihak PT Pertamina

“jika terbukti, kami langsung berikan SP 1 dan juga kami akan mengirimkan surat langsung ke Agen untuk memberikan tindakan kepada pangkalan LPG yang nakal, serta ditembuskan langsung ke pihak PT Pertamina” tambahnya.

Dalam kesempatan itu kabid menerangkan dalam proses pemberian SP kepada pangkalan yang terbukti melanggar dimulai dengan SP1 hingga SP3 yang selanjutnya akan mencabut izin pangkal atau agen tersebut.

Diketahui sebelumnya, beredar informasi mengenai oknum Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang menjual tabung gas LPG 3 Kg dengan harga di atas HET yakni 25.000 hingga 30.000 rupiah per tabung.

Oknum pangkalan gas tersebut mengaku akan terus menjual tabung gas 3 Kg tersebut di atas harga ketentuan dari Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 88.46/eko/2024, yang menetapkan HET LPG Tabung 3 Kilogram bersubsidi sebesar Rp 18.500.

Sementara itu Agen Rahmat Perkasa selaku agen dari oknum pangkalan tersebut mengatakan secara singkat bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dengan mengkroscek ke lapangan.

“Akan kami kroscek dan tindak lanjuti,” kata Agen Rahmat Perkasa secara singkat melalui pesan Whatsapp beberapa.waktu yang lalu.

Share34Tweet21Send

Related Posts

Juara Eropa El Matador Hempaskan Ayam Jantan Perancis 2-0 di Semifinal

Juara Eropa El Matador Hempaskan Ayam Jantan Perancis 2-0 di Semifinal

by angga sasmita
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Tim Nasional Spanyol tampil mengesankan dalam kemenangan meyakinkan 2-0 atas tim nasional Prancis untuk mengamankan tempat mereka...

Semangat Gotong Royong Tak Surut, Pembangunan Jembatan Tatah Bangkal Capai 36 Persen Meski Hadapi Medan Sulit

Semangat Gotong Royong Tak Surut, Pembangunan Jembatan Tatah Bangkal Capai 36 Persen Meski Hadapi Medan Sulit

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat gotong royong antara prajurit TNI dan masyarakat terus menjadi penggerak utama pembangunan Jembatan Beton di RT...

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Banjar Siap Kawal Program Pemerintah, Perkuat Ketahanan dan Swasembada Pangan

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Banjar Siap Kawal Program Pemerintah, Perkuat Ketahanan dan Swasembada Pangan

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In