Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diskumdagri Tanbu Akan Tindak Oknum Pangkalan yang Jual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga HET

Eko Ary Saputra by Eko Ary Saputra
2 September 2024
A A
Diskumdagri Tanbu Akan Tindak Oknum Pangkalan yang Jual Gas LPG 3 Kg di Atas Harga HET

Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengumumkan langkah tegas terhadap oknum pangkalan yang menjual Gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penegasan ini disampaikan setelah beberapa laporan masyarakat mengenai adanya praktik penjualan gas bersubsidi tersebut dengan harga yang jauh melebihi ketentuan pemerintah oleh oknum pangkalan gas LPG.

Kepala Diskumdagri Kabupaten Tanah Bumbu Hamaludin Tahir melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemetrologian, H Akh Heriansyah mengatakan bahwa pihaknya akan melarang para pangkalan yang menjual tabung gas LPG 3 Kg menjual di atas HET.

“Kami akan melarang mereka untuk menjual lebih dari pada harga HET, selain itu kita juga akan memberikan sosialisasi hingga teguran kepada pangkalan tersebut,” ucap Kabid pada senin (2/9/2024).

LihatJuga :

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik 2025, Dorong Pelayanan Kepegawaian yang Lebih Responsif

Kodim 1006/Banjar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Kiprah Anak Muda Kalsel Tembus Kancah Nasional, Bukti Semangat Sumpah Pemuda Masih Menyala

Sinergi Cegah Pernikahan Usia Dini, Pemkab Banjar Gandeng Pengadilan Agama dan Kemenag

Kabid juga menambahkan bahwa jika pelanggaran tersebut terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1, dan akan mengirimkan surat langsung ke Agen untuk memberikan tindakan kepada pangkalan LPG yang nakal, serta ditembuskan langsung ke pihak PT Pertamina

“jika terbukti, kami langsung berikan SP 1 dan juga kami akan mengirimkan surat langsung ke Agen untuk memberikan tindakan kepada pangkalan LPG yang nakal, serta ditembuskan langsung ke pihak PT Pertamina” tambahnya.

Dalam kesempatan itu kabid menerangkan dalam proses pemberian SP kepada pangkalan yang terbukti melanggar dimulai dengan SP1 hingga SP3 yang selanjutnya akan mencabut izin pangkal atau agen tersebut.

Diketahui sebelumnya, beredar informasi mengenai oknum Pangkalan Gas LPG 3 Kg yang menjual tabung gas LPG 3 Kg dengan harga di atas HET yakni 25.000 hingga 30.000 rupiah per tabung.

Oknum pangkalan gas tersebut mengaku akan terus menjual tabung gas 3 Kg tersebut di atas harga ketentuan dari Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 88.46/eko/2024, yang menetapkan HET LPG Tabung 3 Kilogram bersubsidi sebesar Rp 18.500.

Sementara itu Agen Rahmat Perkasa selaku agen dari oknum pangkalan tersebut mengatakan secara singkat bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dengan mengkroscek ke lapangan.

“Akan kami kroscek dan tindak lanjuti,” kata Agen Rahmat Perkasa secara singkat melalui pesan Whatsapp beberapa.waktu yang lalu.

Share34Tweet21Send

Related Posts

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik 2025, Dorong Pelayanan Kepegawaian yang Lebih Responsif

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Ikuti Forum Konsultasi Publik 2025, Dorong Pelayanan Kepegawaian yang Lebih Responsif

by Az-Zukhairy
29 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya...

Kodim 1006/Banjar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Kodim 1006/Banjar Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Kodim 1006/Banjar melaksanakan upacara bertempat di halaman Makodim...

Kiprah Anak Muda Kalsel Tembus Kancah Nasional, Bukti Semangat Sumpah Pemuda Masih Menyala

Kiprah Anak Muda Kalsel Tembus Kancah Nasional, Bukti Semangat Sumpah Pemuda Masih Menyala

by Az-Zukhairy
28 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, S.Ikom memberikan penghargaan khusus kepada Muhammad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    ULM dan Pemkab HST Dirikan Kampus di Daerah, Tiga Prodi Siap Dibuka

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Diduga Ada Pejabat Kuasai Lapak di Pasar Bauntung, Tunggakan Retribusi Capai Rp5 Miliar

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Pemko Banjarbaru Pastikan Kepemilikan Sah atas Lahan Eks Pabrik Antam

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Iskandar Sitorus: Proyek Kantor Bupati Tapteng Langgar Aturan dan Rugikan Keuangan Negara

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kandidat Sekda Tapteng Terseret Isu Asusila, Publik Desak Pemerintah Batalkan Pengangkatan

    84 shares
    Share 34 Tweet 21

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In