Selasa, 7 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diskon 50 Persen Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA ke Bawah. Berapa Batas Maksimal Beli Token Listriknya?

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
31 Desember 2024
A A
Diskon 50 Persen Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA ke Bawah. Berapa Batas Maksimal Beli Token Listriknya?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UID Kalselteng) memastikan diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah secara tepat sasaran.

Pelanggan dalam kategori ini tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode Januari hingga Februari 2025.

General Manager PLN UID Kalselteng, Ahmad Syauki menyatakan, digitalisasi sistem layanan pelanggan PLN saat ini memungkinkan penyaluran program stimulus ekonomi berjalan optimal tanpa mekanisme yang rumit.

“Kami berkomitmen menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen secara tepat sasaran dengan dukungan sistem digitalisasi, pelanggan secara otomatis mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” ujarnya.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Secara teknis, diskon pada pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.

Sementara itu, pelanggan prabayar akan menerima diskon langsung saat membeli token listrik pada periode yang sama.

“Pelanggan pascabayar, tagihan bulanan akan langsung dikurangi 50 persen saat pembayaran. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan diskon diberikan langsung saat pembelian token listrik melalui PLN Mobile, ritel, agen, atau saluran lainnya,” tambah Syauki.

Untuk memastikan prinsip listrik yang berkeadilan, PLN menerapkan pembatasan maksimal pembelian token listrik pada periode diskon ini setara 720 jam nyala dalam satu bulan.

“Pembatasan ini agar semua berjalan dengan adil dan sehat, tidak terjadi monopoli pembelian token,” pesan Syauki.

Adapun rincian batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif:

  1. Tarif 450 VA:
    Maksimal 720 jam nyala atau setara 324 kWh.
    Tarif listrik: Rp415 per kWh x 324 kWh = Rp134.460.
    Diskon maksimal: Rp67 ribu per bulan.
  2. Tarif 900 VA:
    Maksimal 720 jam nyala atau setara 648 kWh.
    Tarif listrik: Rp1.352 per kWh x 648 kWh = Rp876.096.
    Diskon maksimal: Rp438 ribu per bulan.
  3. Tarif 1.300 VA:
    Maksimal 720 jam nyala atau setara 936 kWh.
    Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp1,35 juta.
    Diskon maksimal: Rp676 ribu per bulan.
  4. Tarif 2.200 VA:
    Maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh.
    Tarif listrik: Rp1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp2,28 juta.
    Diskon maksimal: Rp1,14 juta per bulan.

Dengan perhitunan tersebut, masyarakat dapat memprediksi berapa kebutuhan listrik yang harus dibeli setiap bulannya, dan memanfaatkan program diskon 50 persen ini dengan maksimal.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

Ombudsman Kalsel Soroti Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Pendidikan dan Kesehatan Terdampak

by Ramadhani MTD.
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima banyak aduan dan keluhan dari masyarakat terkait gangguan pemadaman listrik...

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

Dinkes Kalsel Tekankan Tindak Lanjut Audit untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

by Irma Dahliana
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota tidak berhenti pada proses...

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera Segel PLN Pusat

by angga sasmita
7 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kalimantan dan Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In