Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diserang Berbagai Tuduhan, Kedua Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon 02 Resmi Dihentikan Bawaslu

Irma Dahliana by Irma Dahliana
12 Oktober 2024
A A
Diserang Berbagai Tuduhan, Kedua Laporan Dugaan Pelanggaran Paslon 02 Resmi Dihentikan Bawaslu

Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan ketika mengungkapkan hasil rapat pleno Bawaslu bersama-sama dengan Sentra Gakkumdu di hadapan awak media, Jumat (11/10/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Setelah calon Wakil Wali Kota Said Abdullah dilaporkan atas pelanggaran kampanye beberapa waktu lalu, kini kembali Calon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang dilaporkan terkait tuduhan melakukan black campaign (kampanye terselubung<-red) di media sosial.

Meski pasangan calon (paslon) nomor urut 02 diserang dengan berbagai tuduhan, namun faktanya kedua laporan tersebut tidak terbukti kebenarannya sehingga secara resmi dihentikan.

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kota Banjarbaru pada Jum’at (11/10/24) malam.

Putusan Bawaslu itu berdasarkan analisis terhadap fakta-fakta hukum berupa keterangan para saksi, dan keterangan ahli, serta analisis pada kesesuaian fakta hukum dengan alat bukti yang ada.

LihatJuga :

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Batulicin Tiru Dapur Sehat Milik Lapas Banjarbaru

Banjarbaru Bersiap 5 Tahun ke Depan: Wali Kota Libatkan Ahli UGM Rumuskan Arah Pembangunan Kota

Hirarki Nursery & Kitchen, Surga Mini di Banjarbaru yang Padukan Kafe Tropis dan Kebun Hias

“Med-Faire” Hidupkan Dunia Fantasi: Petualang Pecahkan Quest demi Hadiah dari Sang Pangeran

Ketua Bawaslu Banjarbaru, Nor Ikhsan mengatakan, laporan dugaan pelanggaran itu dengan nomor pidana pemilihan sebagaimana ketentuan pasal 187 Jo pasal 69 huruf c terhadap laporan dengan nomor register 002/Reg/LP/PW/Kota/22.02/IX/2024.

“Bawaslu Banjarbaru bersama sentra Gakkumdu menyimpulkan laporan a quo tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilihan sebagaimana ketentuan pasal 187 Jo pasal 69 huruf c Undang-undang pemilihan,” ujarnya.

Demikian, Sentra Gakkumdu Banjarbaru pun telah bersepakat untuk menghentikan proses penanganan pelanggaran a quo ini.

Begitu juga pada pelaporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan sebagaimana pasal 187 A ayat (1) Jo pasal 73 ayat 4 terhadap laporan dengan nomor register 003/Reg/ LP/PW/Kota/22.02/IX/2024.

“Laporan tidak memenuhi unsur pidana pemilihan sebagaimana ketentuan pasal 187 A ayat (1) Jo pasal 73 ayat 4 undang-undang pemilihan,” terangnya.

Sebelumnya, Said Abdullah telah memenuhi panggilan dari pihak Bawaslu dan memberikan klarifikasi ke Kantor Bawaslu, Kota Banjarbaru di hari Rabu (9/10/24) lalu.

Said mengatakan, kedatangannya ini berdasarkan permintaan dari pihak Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait adanya pelaporan pelanggaran kampanye.

“Ada pelaporan dari yang membuka akun media sosialku, dan melaporkan bahwa pada saat kampanye di Guntung Mamggis ada diduga pelanggaran pembagian sembako. Hari ini aku diminta klarifikasi oleh Bawaslu, dan tadi sudah kita berikan jawaban,” ujarnya.

Said Abdullah menjelaskan, saat kampanye itu berlangsung, pihaknya maupun timnya membagikan gula, minyak goreng dan sabun dengan harga per itemnya seharga Rp18 ribu.

“Yang dapat itu hanya enam orang, sebagai penyemangat hadiah menjawab kuis jadi bukan semua undangan dapat itu hadiah, tidak,” ungkapnya.

Demikian, Said menegaskan, hadiah berupa gula, minyak goreng hingga sabun itu diberikan masing-masing satu kepada setiap peserta kampanye yang menjawab kuis atau pertanyaan.

Dimana pada saat kampanye dihari itu, hanya ada sekitar enam orang warga yang berhasil menjawab kuis.

“Jadi hanya yang bisa menjawab pertanyaan kuis yang diberikan hadiah itu, jumlahnya yang menerima itu hanya enam orang dan harganya satu item Rp18 ribu,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah di 20 Kelurahan

Antisipasi Lonjakan Harga, Pemko Banjarbaru Gelar Pasar Murah di 20 Kelurahan

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan Pasar Murah Bersubsidi 2025 yang akan diselenggarakan selama 20 hari kedepan di...

Jalin Nota Kesepakatan Dengan Kejati Kalsel, Muhidin: SKPD Jangan Sampai Terlena

Jalin Nota Kesepakatan Dengan Kejati Kalsel, Muhidin: SKPD Jangan Sampai Terlena

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel terkait pendampingan masalah...

Dishut Kalsel: Pentingnya Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Deteksi Dini Titik Api Karhutla

Dishut Kalsel: Pentingnya Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Deteksi Dini Titik Api Karhutla

by Irma Dahliana
15 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan pentingnya peran sosial dalam mitigasi bencana kebakaran hutan dan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    Dimas Budiman Wakili Banjarbaru Kibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara Jakarta

    234 shares
    Share 94 Tweet 59
  • TRC-IKB RAPI Wilayah 1902 Kabupaten Banjar Resmi Dilantik, Siap Bergerak Cepat Tanggulangi Bencana

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tembus Rp130 Ribu, Harga Cabai di Banjarbaru Melonjak Naik Akibat Serangan Lalat Buah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Rembuk Stunting 2025, Bupati Banjar Tegaskan Komitmen Cegah Generasi Gagal Tumbuh

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Simulasi Longsor Spektakuler Tutup Pelatihan Destana di Gunung Batu: Kolaborasi Warga dan PMI Banjar Dapat Apresiasi

    107 shares
    Share 43 Tweet 27

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In