REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Kesempatan memperoleh pendidikan yang layak tidak seharusnya berhenti pada batas lingkungan sekolah formal. Para santri di pondok pesantren juga memiliki hak untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas, termasuk kesempatan menyelesaikan pendidikan setara SD, SMP, hingga SMA tanpa harus meninggalkan kegiatan belajar dan pendalaman ilmu agama.

Komitmen memperluas akses pendidikan tersebut menjadi salah satu perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar melalui silaturahmi dengan Al-Ma’had Al-Islami Raudhatul Anwar di Desa Melayu Ilir, Kecamatan Martapura, Jumat (16/10/2026).

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan untuk mempererat hubungan kelembagaan. Lebih dari itu, silaturahmi tersebut menjadi ruang komunikasi untuk menggali kebutuhan pendidikan para santri sekaligus membuka peluang pengembangan layanan pendidikan nonformal dan pendidikan kesetaraan di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.

Rombongan Disdik Kabupaten Banjar dihadiri Kepala Bidang Bina PAUD dan PNF/Kesetaraan, Arliza Mayasari, bersama Kepala Seksi Pendidikan Nonformal (PNF). Kedatangan mereka disambut langsung oleh pimpinan Al-Ma’had Al-Islami Raudhatul Anwar, K.H. Munawar Ghazali, dalam suasana hangat dan penuh keakraban.

Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan yang semakin beragam, komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga pendidikan keagamaan dinilai penting. Sebab, pemerataan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sekolah, tetapi juga bagaimana memastikan setiap warga memiliki kesempatan belajar sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Pendidikan kesetaraan menjadi salah satu pilihan yang dapat dikembangkan untuk memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat, termasuk para santri yang ingin memperoleh pengakuan pendidikan setara dengan jenjang pendidikan formal.

Melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C, masyarakat dapat menempuh pendidikan yang setara dengan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Keberadaan program tersebut memiliki arti penting bagi santri yang menjalani kegiatan pendidikan di pesantren. Selain mendalami ilmu agama, mereka juga dapat memiliki kesempatan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan umum sesuai jenjang yang diperlukan.

Dengan demikian, pendidikan agama dan pendidikan umum tidak harus dipandang sebagai dua jalur yang saling bertentangan. Keduanya justru berpotensi berjalan beriringan untuk membentuk generasi yang memiliki pengetahuan luas, pemahaman keagamaan yang kuat, serta kemampuan menghadapi tantangan kehidupan.

Bagi santri, akses pendidikan kesetaraan juga berpotensi memperluas pilihan masa depan. Pendidikan yang ditempuh dapat menjadi bekal untuk melanjutkan studi, meningkatkan keterampilan, maupun memasuki dunia kerja sesuai persyaratan yang berlaku.

Namun, penyelenggaraannya tetap membutuhkan perencanaan yang matang. Identifikasi kebutuhan santri, kesesuaian jenjang pendidikan, kesiapan lembaga penyelenggara, ketersediaan tenaga pendidik, serta pemenuhan ketentuan administrasi dan regulasi menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.

Karena itu, komunikasi antara Disdik Kabupaten Banjar dan Al-Ma’had Al-Islami Raudhatul Anwar menjadi langkah awal untuk melihat peluang fasilitasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Kepala Bidang Bina PAUD dan PNF/Kesetaraan Disdik Kabupaten Banjar, Arliza Mayasari, menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan lembaga pendidikan keagamaan penting untuk mengidentifikasi kebutuhan sekaligus peluang pengembangan layanan pendidikan.

“Kami berharap silaturahmi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dalam memperluas akses pendidikan kesetaraan bagi para santri, sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan yang melibatkan lembaga pendidikan secara langsung. Pemerintah daerah memerlukan informasi mengenai kondisi dan kebutuhan peserta didik, sedangkan lembaga pendidikan membutuhkan komunikasi yang baik untuk mengetahui peluang layanan serta program yang dapat diakses.

Melalui koordinasi semacam ini, pengembangan pendidikan diharapkan tidak hanya bertumpu pada kebijakan dari pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat dan karakteristik lembaga pendidikan yang menjadi sasaran layanan.

Pesantren memiliki lingkungan pembelajaran dengan karakteristik tersendiri. Aktivitas pendidikan agama, pembinaan akhlak, dan pembentukan karakter menjadi bagian penting dari kehidupan santri. Karena itu, apabila layanan pendidikan kesetaraan dikembangkan, pelaksanaannya perlu memperhatikan pola kegiatan pesantren agar kedua kebutuhan pendidikan tersebut dapat berjalan secara seimbang.

Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki peran untuk mendorong pemerataan layanan pendidikan melalui komunikasi, pendampingan sesuai kewenangan, serta fasilitasi yang memungkinkan berdasarkan program dan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi ini menjadi penting agar kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya tersedia bagi masyarakat yang mengikuti jalur sekolah formal, tetapi juga dapat dijangkau oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan alternatif layanan pembelajaran.

Pimpinan Al-Ma’had Al-Islami Raudhatul Anwar, K.H. Munawar Ghazali, menyambut baik silaturahmi tersebut sebagai ruang komunikasi antara lembaga pendidikan keagamaan dan pemerintah daerah.

Pertemuan ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pendidikan para santri sekaligus membuka peluang fasilitasi yang sesuai dengan ketentuan dan program yang tersedia.

Bagi lembaga pendidikan keagamaan, komunikasi dengan pemerintah menjadi salah satu cara untuk menjembatani kebutuhan peserta didik dengan layanan pendidikan yang dapat dikembangkan. Dengan pemetaan kebutuhan yang baik, peluang peningkatan akses pendidikan dapat dibicarakan secara lebih terarah.

Meski demikian, peluang pengembangan pendidikan kesetaraan perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis. Hal ini penting agar rencana kerja sama tidak berhenti pada komunikasi awal, tetapi dapat berkembang menjadi langkah yang konkret sesuai kebutuhan santri dan kemampuan penyelenggara.

Apabila peluang tersebut dapat ditindaklanjuti, manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan jenjang pendidikan. Pendidikan kesetaraan juga dapat memperluas kesempatan santri untuk meningkatkan kapasitas diri dan mempersiapkan masa depan dengan pilihan yang lebih beragam.

Pada saat yang sama, penguatan pendidikan di lingkungan pesantren tetap perlu mempertahankan karakter utamanya, yakni pembelajaran agama, pembinaan akhlak, dan pembentukan kepribadian. Keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Upaya memperluas akses pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, keluarga, dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk memastikan kesempatan belajar dapat dijangkau oleh lebih banyak orang.

Dalam konteks Kabupaten Banjar, komunikasi antara Disdik dan Al-Ma’had Al-Islami Raudhatul Anwar menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang mendukung pemerataan layanan pendidikan.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana peluang yang telah dibicarakan dapat dipetakan dan ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan riil. Pendataan calon peserta didik, penentuan jenjang yang dibutuhkan, serta identifikasi jalur layanan yang sesuai dapat menjadi bagian dari proses tersebut apabila kerja sama dikembangkan lebih lanjut.

Langkah itu penting agar pendidikan kesetaraan benar-benar menjadi pilihan yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan sekadar program yang diketahui keberadaannya.

Disdik Kabupaten Banjar berharap komunikasi dan kemitraan dengan Al-Ma’had Al-Islami Raudhatul Anwar dapat terus berlanjut untuk mendukung layanan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, pemerataan pendidikan bukan hanya tentang membuka kesempatan untuk belajar, tetapi juga memastikan setiap orang memiliki peluang untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Santri yang memiliki bekal ilmu agama sekaligus kesempatan memperoleh pendidikan umum diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat.

Melalui sinergi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan keagamaan, perluasan akses pendidikan di Kabupaten Banjar diharapkan semakin terbuka, sehingga tidak ada potensi generasi muda yang terhambat berkembang hanya karena terbatasnya pilihan jalur pendidikan.