REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah rumah sakit lintas daerah guna memperluas jejaring rujukan layanan kesehatan, Selasa (1/7/2025).

Kerja sama tersebut mencakup rujukan medis dengan beberapa rumah sakit strategis, yakni RSUD Batulicin, RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Barabai, RSUD Grogot, dan RSUD Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menyebut langkah ini sebagai upaya strategis untuk memastikan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pesisir, mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.
“Dengan jejaring rujukan yang lebih luas, pasien yang memerlukan penanganan lanjutan bisa segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lengkap dan tenaga medis spesialis,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus-kasus darurat dan meningkatkan pemerataan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Kotabaru.
“Kami sadar infrastruktur kesehatan di beberapa daerah masih terbatas. Karena itu, kolaborasi seperti ini menjadi jembatan penting agar masyarakat di desa-desa tidak merasa jauh dari layanan kesehatan yang layak,” tambahnya.
Langkah progresif ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru sebagai bagian dari komitmen untuk memperkuat sistem kesehatan daerah yang inklusif dan responsif.