REDAKSI8.COM, KOTABARU – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Evaluasi Kinerja dan Perpanjangan Masa Kerja Tenaga PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), di Gedung Ratu Intan, Selasa (09/01/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak menjelaskan, dalam memastikan langkah-langkah yang diambil selalu sejalan dengan kepentingan bersama, baik dari perspektif staf maupun layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Baginya, hal itu sangat mendorong partisipasi aktif dan pemikiran konstruktif dari setiap individu dalam rangka memperbaiki sistem, meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan bersama.
“Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari upaya kami dalam mengevaluasi kontribusi serta dedikasi setiap individu dalam tim,” ungkapnya.
Pihaknya sangat menghargai peran yang telah dijalankan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyaraka.
Evaluasi tersebut sambungnya, bukan tentang penilaian terhadap kinerja, tetapi kesempatan untuk mengidentifikasi potensi-potensi yang dapat ditingkatkan serta mendukung pengembangan professional dimasa depan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Akhmad Saleh menambahkan, akan mengambil keputusan berdasarkan evaluasi yang adil dan objektif.
“Perpanjangan masa kerja bagi tenaga perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah hal yang harus dipertimbangkan dengan cermat,” pikirnya.
Dia memahami kontribusi yang diberikan dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas sangat berharga.
“Kami akan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada evaluasi yang adil dan objektif,” tandasnya.
Perlu diketahui, Kegiatan Evaluasi kinerja ini sangat penting untuk menilai akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan publik.



