REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Para Camat dan Lurah serta ASN se Kota Banjarbaru diminta menjaga netralitas selama perhelatan pemilu tahun 2024 akan datang.
Hal tersebut diimbau ketika sejumlah ASN di Banjarbaru khususnya BKPP, Bakesbangpol, Kabag Pemerintahan serta Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru ikut Webinar dalam rangka Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, di Ruangan Johan Ariffin, Diskominfo Kota Banjarbaru, pada Rabu (14/06/2023).

Netralitas dibutuhkan supaya mencegah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Aturan itu diimbau langsung oleh Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia lewat webinar yang bertemakan Dilema Camat dan Lurah : Antara Profesionalisme dan Politik Tahun 2024.
Tujuannya menjaga Demokrasi Pancasila agar tetap lestari sebagai prinsip bernegara dan bermasyarakat, terutama di lingkungan Kecamatan dan Kelurahan.

Dengan Webinar ini kemendagri mengharapkan Pemimpin di Kecamatan dan Kelurahan mampu menjaga netralitas dalam menyiakapi tahun politik, dan tidak terpengaruh dan mempengaruhi pihak lain untuk berpihak dan tidak netral.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengingatkan bahwa dengan kegiatan seperti ini akan mendidik masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan memberikan pelaksanaan pendidikan politik.
“Dengan ini kita berusaha untuk mendidik masyarakat menjadi cerdas, karena ditengah masyarakat yang cerdas akan lahir pemimpin yang cerdas pula,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 87 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan partai politik (parpol). (ADV).



